DPRD Polman Dorong Penanganan Kawasan Kumuh, Tak Hanya Fokus Rutilahu

Sulawesi Barat2,006 views

PERAKNEW.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) agar tidak hanya fokus pada program Rumah tidak layak huni (Rutilahu), tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan kawasan kumuh.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly dalam rapat bersama Perkimtanhub yang digelar di ruang aspirasi DPRD Polman.

Fahry menegaskan, persoalan kawasan kumuh masih menjadi tantangan besar, khususnya di wilayah pesisir, Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Takatidung dan Pesisir Campalagian yang dinilai membutuhkan penanganan lebih optimal, “Permasalahan kawasan kumuh juga mesti diperhatikan, terutama di wilayah pesisir. Contohnya, maaf, Takatidung dan Campalagian bagian pesisir,” ujarnya. (24/4/26).

Ia juga menyoroti capaian kinerja Perkimtanhub dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). Meski target penanganan kawasan kumuh hanya sebesar 2 persen dan realisasi mencapai 5,33 persen, Fahry menilai masih banyak kawasan yang belum tersentuh secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtanhub Polman, Andi Afandi Rahman mengungkapkan, bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan kawasan kumuh adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus.

Menurutnya, keberadaan Perda tersebut, sangat penting karena menjadi salah satu syarat untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, “Saat ini naskah akademik dan rancangan Perda sudah disusun, tinggal menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum,” jelas Andi Afandi.

Ia berharap, proses tersebut dapat segera rampung sehingga Perda tentang kawasan kumuh bisa segera disahkan. Dengan demikian, akses terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat dapat terbuka lebih luas untuk mendukung penanganan kawasan kumuh di Polewali Mandar. (Sbr)

Berita Lainnya