oleh

Diduga Pihak SMPN 3 Padalarang Lakukan Pungli Biaya UNBK

-HUKRIM, KBB-1,628 views

KBB, (PERAKNEW).- Sejumlah orang tua siswa keluhkan kebijakan dan mekanisme Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengharuskan setiap siswa kelas IX membayar Rp900.000,-.

Jumlah uang tersebut, ditarget/dipatok oleh guru mengatasnamakan pihak sekolah untuk pembelian komputer yang akan digunakan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Nerbasis Komputer (UNBK) Mandiri.

Salah seorang orang tua siswa di SMPN 3 Padalarang, Dewi (40) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, “Untuk siswa kelas IX harus membayar Rp 900.000 dengan dalih agar disediakan komputer dari sekolah. Yang bicara itu wali kelas, katanya, itu disuruh kepala sekolah. Kalo ada mah pasti bayar,” Ujar Dewi kepada Perak, Kamis (16/01/2020).

Menurut Dewi, jika pungutan itu sudah bersifat diwajibkan kepada siswa, maka hal itu sudah termasuk pungutan liar. Sebab, saat ini sudah tidak ada alasan untuk melakukan pemungutan, “Kalau berupa sumbangan itu beda lagi, karena sumbangan boleh diberikan dan boleh tidak. Jadi jangan dipaksa orang tua siswa untuk membayar,” kata Dewi.

Hal senada juga dikatakan Adel, mengeluhkan hal yang sama. Dirinya keberatan bila harus membayar uang untuk pelaksanaan UNBK tersebut, “Memang bahasanya dari pihak sekolah sukarela, tapi nilainya kenapa ditentukan dan anak yang belum bayar ditagih setiap hari. Sebagai pembenaran, pungutan ini dijustifikasi dengan kalimat sudah dirapatkan dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua. Kalau sudah begitu mau tidak mau kami bayar,” ungkap Adel (bukan nama sebenarnya).

Adel menilai jika apa yang dilakukan oleh SMPN 3 Padalarang terkesan pungli. Sebab, sudah tidak relevan dimana saat ini pembiayaan kegiatan belajar mengajar sudah dicover oleh Dana BOS, “Jika di cermati dari hasil rapat pada Desember 2019 lalu, seolah-olah ada penekanan terhadap murid untuk membayar iuran yang dimaksudkan untuk membeli komputer,” kata dia.

Pihaknya berharap, pihak sekolah mempertimbangkan kebijakan yang terkesan memaksa orang tua siswa membayar iuran untuk membeli komputer tersebut, “Kami berharap pihak sekolah mencari solusi yang lain selain menarik iuran. Karena, tidak semuanya orang tua siswa mampu membayar iuran,” tutur dia.

Sementara itu, menurut Kepala Sekolah SMPN 3 Padalarang, Iwan Ridwan tidak merasa, bahwa pihak sekolah menekankan orang tua siswa harus membayar iuran UNBK sebesar Rp900.000,-, “Jadi kepala sekolah yang punya program, kalau yang mensosialisasikan itu komite dengan forum orang tua (Fortu). Namun, tidak sebesar itu, silahkan orang tua siswa yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung kepada sekolah. Kita pun akan fasilitasi mereka,” ujar Iwan saat ditemui di ruangannya.

Iwan mengatakan, pihaknya tidak merasa memberatkan orang tua siswa. Salah satunya yang di sosialisasikan kepada orang tua, tentang minimnya sarana prasarana di SMPN 3 Padalarang.

Pelaksanaan UNBK itu kata dia, tidak ada suporty buat pengadaan visinya melainkan semata untuk pelaksanaan, “Kalau anak menumpang pertama jarak pasti akan berbeda, kedua dari aspek psikologi, karena dilingkungan ini. Belum lagi kalau sekolah yang kita tumpangi punya program yang tidak bisa di off kan, jadi anak juga konsentrasinya dan sebagainya akan berdampak,” tutur Iwan. (Wahyu)

Berita Lainnya