oleh

Diduga, Oknum Petugas Pengairan Rancaudik Jual Belikan Tanah Negara

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).-
Telah ditemukan dugaan jual beli tanah negara, di Bantaran Sungai Irigasi Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, belum lama ini.

Bererdasakan hasil investiagasi Perak di lapangan, pada Sabtu, 5 September 2020, ternyata benar, nampak batas bantaran irigasi tersebut, yang dahulunya luas lebarnya 3 Meter, kini dikikis menjadi tanggul setapak dan sawah oleh para petani setempat.

Faktanya, para petani yang berani menggarap tanggul bantaran sungai irigasi tersebut, mengaku beli kepada oknum petugas pengairan seharga jutaan rupiah.

Seperti diungkapkan oleh Ahmad (Peternak Bebek), “Untuk membeli tanah negara di Bantaran Sungai Irigasi ini, yang dijadikan tempat singgahan ternak bebek, berukuran 3 Meter kali 7 Meter, kisaran harga petani menjual Rp7 jutaan. Sedangkan sepanjang jalur kali irigasi ini, semuanya sudah ada yang mengaku sebagai pemiliknya, seperti Bapak Tarma dan H. Amin, keduanya warga Tambakdahan,” ungkapnya kepada Perak, belum lama ini.

Dari pembicaran Ahmad peternak bebek ini, bahwa pihak PJT harus turun tangan ke lapangan biar bagaimanapun, di sini telah terjadi pelanggaran melawan hukum.

Sementara, menurut pengakuan salah seorang Warga Dusun Sukajadi, Desa Rancaudik, bernama Sanaen mengaku, “Saya tidak merasa menjual, sebab itu tanah negara, namun saya hanya minta upah kerja peralihan fungsi yang dulunya tanggul bantaran kali dan sekarang diubah menjadi lahan pesawahan, maka sistemnya jual garapan dan tidak mahal, sekitar Rp300 Ribu per batas sawah petani,” papar Sanean,di kediamannya.

Menyikapi masalah tersebut, di hari yang sama, Perak mewawancarai Kades Rancaudik, Wahyudin yang membenarkan adanya dugaan tanah PU jadi milik pribadi salah seorang petani, “Saya sendiri tidak mengerti, kok tanah negara bisa di perjual belikan, lalu uang penjualan tanah negara itu ke siapa dan kemana dan ini berakibat patal, sebab petani merasa memiliki lalu tanggul irigasinya di kikis terus menerus, seharusnya pihak pemerintah yang meluruskan sekaligus tangkap oknum penjual tanah negara itu,” tegas Wahyudin mengungkapkan.

Atas kejadian tersebut, areal pertanian setempat, sering terjadi kekeringan, karena pasokan air kurang untuk mengairi sawah petani diujung Pantura-Subang, salah satu penyebabnya, adalah tanggul irigasi dimaksud, semakin mengecil, bahkan terlihat tanggul irigasi terputus. (Atang S)

Berita Lainnya