KAB. BANDUNG, (PERAKNEW).- Rencana aksi musyawarah dan unjuk rasa yang akan dilakukan masyarakat, termasuk sejumlah aparat Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung akhirnya gagal.
Aksi unjuk rasa yang sedianya akan digelar pukul 13.00 WIB, Selasa (24/12/2019), di Kantor Desa Panundaan, Jalan Raya Ciwidey, gagal setelah pihak terkait melakukan mediasi.
Warga akan melakukan aksi terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan Kepala Desa Panundaan, Asep Mamun Awaludin. Hal itu seperti diakui Ketua RW 05, Desa Panundaan, Yana Taryana yang turut hadir dalam mediasi tersebut.
Menurut Yana, mediasi berlangsung pada Senin malam (23/12/2019) sejak pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB, di Rumah Mamat MT, Kampung Batu Kasur, dihadiri antara lain Camat Ciwidey, Polsek dan Koramil Ciwidey, BPD Panundaan, 16 Ketua RW dan para tokoh masyarakat, “Sebetulnya yang harus mengklarifikasi ini Ketua BPD, karena yang memfasilitasi itu BPD. Tetapi karena tidak ada di sini, terpaksa saya untuk menyampaikan,” kata Yana.
Yana mengatakan, persoalan ini muncul karena adanya dugaan kepala desa telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019. Permasalahan itu sebelumnya sempat muncul, “Soal nilai anggarannya kami belum tahu. Sekarang setelah Pak Kades menjelang dua tahun memangku jabatan Kepala Desa Panundaan pada periode ke dua permasalahan itu muncul kembali,” paparnya.
Dalam musyawarah yang difasilitasi BPD dan Muspika Ciwidey serta tokoh masyarakat itu, kata Yana, diputuskan antara lain, bahwa permasalahan dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini akan dibawa ke ranah hukum.
Acara musyawarah yang rencananya digelar Selasa siang (24/12/2019) dibatalkan, karena BPD selaku penyelenggara tidak menjamin keamanan massa.
Batalnya musyawarah yang akan digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panundaan, Selasa siang, membuat sejumlah Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat kecewa.
Mereka kecewa karena tidak diberitahu sebelumnya. Mereka juga baru tahu, bahwa musyawarah tersebut dibatalkan setelah datang ke kantor desa, “Kami jauh-jaun datang ke kantor desa untuk menghadiri undangan BPD. Ternyata tiba di sini kami baru tahu kalau musyawarah itu dibatalkan. Kami sangat kecewa,” kata Asep Ahmad, tokoh masyarajat dari RW 17, Kampung Pamekaran.
Bahkan saat medisiasi ia tidak diberitahu, “Seharusnya pihak RW segera memberi tahu kalau musyawarah itu tidak jadi,” katanya kesal.
Asep juga mengaku tidak tahu persis persoalan yang dilakukan kepala desanya itu, “Namun ada dugaan masalah anggaran desa. Kalau itu memang ada penyelewengan, kami harapkan segera diselesaikan. Sudah tahu ada masalah, masa harus dibiarkan,” katanya.
Salah seorang anggota BPD, Ijudin mengaku tidak tahu, bahwa musyawarah dibatalkan, karena ia sendiri mengaku tidak tahu ada mediasi pada malam harinya, “Saya tidak tahu dan saya baru tahu rencana musyawarah hari ini itu batal, setelah datang ke kantor desa. Tapi kepada masyarakat kami sebagai BPD, mohon ma’af kalau musyawarah ini belum bisa terlaksana,” kata Ijudin. (Ogie S)