Diduga Komite Dan Kopsis SMPN 1 Wongsorejo Lakukan Praktek Pungli
BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).– Di sekolah-sekolah Banyuwangi kian maraknya praktek pungli, salah satunya yang terjadi di SMP 1 Wongsorejo, salah satu warga atau narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya dan wali murid lainnya telah mengikuti rapat atas undangan dari komite untuk musyawarah bersama wali murid beserta komite dan kepala sekolah, dalam hal itu menerangkan adanya pembelian komputer dengan total 81 unit komputer.
“Satu unit komputer seharga 3 juta rupiah dibagi 600 siswa dan saya juga telah membeli buku LKS di Koperasi Siswa SMP N 1 wongsorejo, saya terima beberapa bukti buku yang sudah ada patokan harganya,” ungkap salah seorang wali. Tentunya praktek ini bersifat merugikan masyarakat Banyuwangi terutama warga wongsorejo. Dalam hal ini sekolah tidak pernah beracuan terhadap undang undang yang sudah di terapkan.
Ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya Mariad, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala SMPN 1 Wongsorejo mengatakan hal tersebut dilakukan atas dasar musawarah komite yang di ketahui kepala sekolah dan pelaksanaannya melalui Kopsis.
Sementara itu, Kabid SMP Kab. Bayuwangi Ratno menyatakan bahwa dengan adanya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 maka SPP, seragam dan uang gedung dan buku2 belajar itu semuanya gratis tanpa di pungut biaya apapun, tandasnya.
(Tim)