oleh

Diduga Dintimidasi dan Ditakuti, Para Ortu Siswa di Garut Mengeluh Pungli di Sekolah

Diduga Dintimidasi dan Ditakuti, Para Ortu Siswa di Garut Mengeluh Pungli di Sekolah
GARUT, (PERAKNEW).- Peraturan Presiden No.87/2016 tentang saber pungutan liar dan UU No20/2001 tentang tindak pidana korupsi tidak membuat jera dan menjadikannya halangan bagi pegawai atau pejabat yang  ingin menguras atau menyunat uang rakyat. Hal ini diduga  karena  pungli atau korupsi sudah mengakar dari pejabat tingkat atas sampai ke tingkat pemerintahan paling bawah,dari mulai RT/RW maupun rakyat pada umumnya.

 

Kasus-kasus korupsi ataupun pungli kerap terjadi di lingkup Dinas Pendidikan, banyak kebocoran dana dan pelanggaran sistem birokrasi kerja, sehingga sulit untuk diawasi, karena birokrasi yang diciptakan diduga memang dipakai untuk kejahatan terselubung.

 

Sekalipun penegak hukum Tipikor Kab  Garut telah menangkap atau meringkus  3 orang Koruptor di Dinas Pendidikan Kab Garut yaitu Dan, Muh dan Som. Para maling uang rakyat tersebut tidak mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

 

Seperti yang terjadi pada Lina Herlina, S.Pd., selaku Kepala SDN Kota Kulon 1, diduga telah melakukan pemotongan dana KIP/BSM  dari siswa didiknya pada triwulan 2 tahun ajaran 2016/2017 lalu.

 

Pemotongan itu dimulai dari siswa kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) dengan jumlah variatif sesuai dengan sasaran kebutuhannya seperti administrasi sekolah Rp25.000,-/siswa, untuk pembelian kantong/siswa Rp120.000,-, untuk buku dan Pena Rp55.000,-, untuk buku Detik 55,000,- dan uang untuk perpisahan Rp105.000,-.

 

Saat dikonfirmasi Perak, Lina membenarkan pemotongan tersebut, karena telah mendapat persetujuan tertulis dari Kepala UPTD, Garut Kota, H. Engkur dan  Kepala Sub TU, Edi secara tertulis, termasuk hasil rapat orang tua siswa.

 

Namun, yang mengejutkan adalah pengakuan Lina tersebut tidak sama dengan hasil konfirmasi Perak kepada orang tua siswa. Para orang tua siswa mengaku telah diintimidasi dan ditakut-takuti oleh kepala Sekolah.

 

“Apabila tidak siap dipotong, pihak sekolah akan menyetop BSM tersebut agar kalian tidak mendapat bantuan lagi,” ujar Kepala Sekolah seperti yang ditirukan oleh para orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya. Tim