Diduga Bekingi Bos Lele, Oknum Anggota Koramil Cipondoh Aniaya Warga

BERITA UTAMA2,735 views

TANGERANG, (PERAKNEW).- Diduga seorang oknum anggota Koramil 01 Cipondoh kota Tanggerang “Fir” melakukan tindak penganiayaan dan atau pengeroyokan Terhadap Warga kabupaten Subang yang bernama Agustina Junior di Puri Semanan I irigasi sipon Cipondoh Kota Tanggerang pada Selasa 5 Oktober 2021.

Menurut keterangan Korban penganiayaan dilakukan oleh 4 orang yang bernama JH (Sipil), Ed (Sipil), Fir (oknum Babinsa) dan Nov (Sipil) “Saya diikat di tiang dan dipukuli dengan selang karet berkali-kali Walaupun sudah meminta maaf tapi tetap dipukuli oleh Fir,” terangnya.

Lanjut Agus menerangkan,” Awalnya saya ditelpon oleh Adm meminta pesanan 1 ton ikan lele dengan harga Rp 17.000 per kilogram, namun sesampainya di lokasi saya dihadang bersama supir saya dibawa paksa menuju gudang milik JH, sesampainya di gudang saya langsung dipukuli oleh JH dan 2 orang lainnya dan tak lama Fir datang dengan seragam Lengkap (oknum Koramil) pun langsung memukuli serta menendang muka.

Tak hanya disitu ikan lele yang dibawa oleh korban diambil oleh Para Pelaku tanpa adanya Pembayaran, “Awalnya Harganya Rp.17.000 per kilo, namun saya di ancam dan dipaksa menurunkan harga Rp.14.500, namun saya tak menerima uang itu katanya saya kan punya hutan 1.8 juta jadi 6 juta,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatan para pelaku, Agus mengalami luka lebam disekujur tubuh dan dibagian kelopak mata hingga sulit tidur karena kesakitan serta mengalami trauma. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres Metro Tanggerang Kota dengan Nomor : LP/B/1111/X/2021/SPKT/Polres Metro Tanggerang Kota/Polda Metro Jaya di Dampingi Tim Divisi Bantuan Hukum Forum Masyarakat Peduli Jabar pada Jumat 8 Oktober 2021 untuk diproses secara hukum, di hari yang sama kejadian tersebutpun dilaporkan ke Denpom Jaya/1 Kota Tanggerang untuk tindakan hukum terhadap oknum anggota Babinsa Koramil 01 Cipondoh.

Namun pihak Denpom Jaya/1 menyarankan agar terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan Oknum tersebu, singkatnya terjadilah musyawarah antara pihak korban dengan oknum Babinsa koramil 01 Cipondoh bertempat di Mako Koramil 01 Cipondoh Kodim 0506 yang difasilitasi oleh Kanit Reskrim Denpom  Jaya/1 Letda Cpm Pujo Suryanto dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan serta pelaku memberikan uang Rp1 juta untuk biaya pengobatan.

Dihadapan korban dan Kuasanya, Danramil  01 Cipondoh Mayor Kav Andi Budiman, S.Sos menjamin atas keselamatan korban jika ada ancaman dari oknum tersebut, dan tetap akan memberikan hukuman/Sanksi terhadap Oknum Tersebut.

Menanggapi hal itu Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Jabar Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen Menyatakan “Meskipun sudah dilakukan perdamaian tetap harus memberikan sanksi agar ada efek jera terhadap oknum Koramil 01 tersebut dan untuk pelaku lainnya dalam hal ini pelaku sipil diharapkan agar satreskrim polres metro tanggerang kota dapat secepatnya mengusut dan menangkap para Pelakunya,” tegasnya. (Hendra)