oleh

Dede Sunarya Tandatangani MoU Bantuan Hukum ASN Pemda & APDESI Subang

-SUBANG-1,389 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Pemerintah Kabupaten Subang mengadakan kerjasama bantuan penanganan hukum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Subang dengan Kantor Hukum/Advokat Dede Sunarya, S.H.,M.H., dan Associats yang di laksanakan di Kantor Pemerintahan Kab. Subang, Kamis (2/5/19) siang.

Penandatanganan MoU tersebut, Pemda Subang diwakili oleh penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, karena Bupati Subang berhalangan hadir.

Secara berbarengan, selain dengan Pejabat Pemda Subang, Dede Sunarya juga menandatangani MoU itu dengan para kepala desa/ Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Subang.

Menyikapi MoU itu, Dede Sunarya mengatakan, “Alhamdulilah kita ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemerintah daerah (Pemda) Subang, dan insyaaallah ditindaklanjuti dengan Mou sebagai Penanganan Hukum APDESI (para kepala desa) se-Kabupaten Subang,” katanya.

Pada kesempatan penandatangan MoU bantuan hukum dimaksud, hadir juga para kepala OPD/kepala dinas dan camat se-Kab. Subang. (Adih)

Berita Lainnya