PERAKNEW.com – Proyek pembangunan Galangan Kapal milik PT Tesco Indomaritim yang berlokasi di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, diputuskan untuk diberhentikan sementara. Langkah ini diambil dikarenakan perizinan serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai belum lengkap.
Hal ini terungkap secara langsung dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu dalam Audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), yang digelar di Pendopo Bupati Indramayu, Kamis (9/7/2026).
“Perizinan PT Tesco mencakup dua aspek, yaitu darat dan laut. Khusus untuk wilayah laut, kewenangan berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Pada tanggal 7 Mei lalu kita sudah mengadakan pertemuan daring terkait pembangunan kapal dan perahu. Hasilnya, ditemukan adanya perubahan penggunaan lahan di lokasi proyek, sehingga diperlukan pengawasan gabungan dari DLH Provinsi maupun DLH Kabupaten, meskipun kewenangan utama tetap berada di tingkat Provinsi,” jelas perwakilan DLH Indramayu tersebut.
Dijelaskan pula, proses penyusunan AMDAL sendiri belum sepenuhnya tuntas. Dalam tahapan ini seharusnya terdapat sesi konsultasi publik guna menampung segala keberatan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar segera menggelar sosialisasi terbuka, “Harapannya nanti pihak pengelola PT Tesco dapat duduk bersama para nelayan untuk mendengarkan keluhan secara langsung. Sehingga keberlangsungan proyek dan juga mata pencaharian masyarakat dapat berjalan beriringan dengan baik,” tambahnya.
Keputusan ini menyusul banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh para nelayan dari Desa Ujung Gebang – Indramayu. Mereka menilai aktivitas pembangunan telah mengganggu wilayah penangkapan ikan yang selama ini menjadi tumpuan hidup.
Ketua Paguyuban Nelayan Indramayu, Dul Wahid menyampaikan kekhawatirannya melihat perkembangan pembangunan yang sudah menjorok cukup jauh ke tengah laut, “Pembangunan struktur Jetty atau pemecah gelombangnya sudah sampai ke tengah laut. Tentu ini akan mempengaruhi arus dan ombak, dampaknya pasti akan dirasakan langsung oleh kami nelayan kecil. Yang paling kami sayangkan, sampai sejauh ini pihak PT Tesco sama sekali belum pernah melakukan sosialisasi kepada kami. Jika wilayah mencari nafkah terganggu, bagaimana nasib keluarga kami di sini?,” tegas Dul Wahid.
Sementara itu, Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen mengapresiasi kesediaan pemerintah daerah menerima aspirasi masyarakat. Ia juga memaparkan hasil keterangan yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup terkait status perizinan, “Berdasarkan keterangan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Indramayu, sejauh ini telah ada penghentian sementara kegiatan dari tingkat Provinsi Jawa Barat, karena perizinan PT Tesco dinilai belum lengkap. Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah berhenti atau masih berjalan,” jelas Abah Betmen. (Hen Gun)










