oleh

Bawaslu Lamtim Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

LAMTIM-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah pada elemen masyarakat, bertempat di Aula Desa Kalipasir, Kec. Waybungur, Selasa (24/11/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Lailatul Khoiriyah, S.H.I., Kepala Desa Kalipasir dan 50 peserta.

Lailatul mengatakan, masyarakat mempunyai kewajiban ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamtim 2020, “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bisa dilakukan pada semua tahapan Pilkada, karena potensi pelanggaran ada dalam setiap tahapan,” kata dia.

Sementara menurutnya, pengawas Pilkada hanya terdiri 5 orang anggota Bawaslu, 72 anggota Panwaslu Kecamatan, 264 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan 2020 Anggota Pengawas TPS, “Dengan demikian, jelas terlihat, bahwa rasio jumlah pengawas dan wilayah kerjanya belum sebanding. Artinya, bahwa tugas pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan dan proses Pilkada 2020 itu begitu berat,” lanjutnya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 ini tidak saja menjadi tugas Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PTPS, tetapi juga perlu adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat, “Apabila sosialisai pengawasan partisipatif berhasil dan pengawasan partisipasi masyarakat itu tinggi dalam pengawasan Pilkada Lampung Timur, maka pelanggaran akan berkurang serta Pilkada Lampung Timur akan berjalan aman dan damai,” tegasnya.

Lailatul juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mensosialisasikan pentingnya melakukan Pengawasan Partisipatif, “Bersama rakyat awasi Pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Salam awas!,” serunya. (Wanda)

Berita Lainnya