Badan Kehormatan DPRD Subang Tindaklanjuti Oknum Dewan Aniaya Istri

BERITA UTAMA3,935 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Badan kehormatan (BK) DPRD Subang yang di Ketuai oleh Hj.Evi Nur’afiah Jum’at, 29/10/2021 lalu, mengundang N untuk memberikan keterangan seputar dugaan penganiayaan dan atau kekerasan baik secara Fisik maupun Verbal yang dilakukan oleh suaminya selaku anggota DPRD Subang, Ujang Sumarna.

Medatangan N ke BK di damping oleh kuasanya dari Tim Divisi Bantuan Hukum Forum Masyarakat Peduli Jabar (FMP Jabar) beserta keluarganya.

 N dimintai keterangannya oleh BK diruang Komisi II selama kurang lebih 2 jam dengan pertanyaan seputar kronologi perlakuan kasar yang di alami N selama berumah tangga dengan Ujang Sumarna.

Sebelumnya BK pun telah memanggil dan memeriksa oknum tersebut, pada hari Rabu, 27/10/2021 di ruang Ketua DPRD Subang.

Menurut Ketua BK DPRD Subang Hj Evi Nur’afiah saat ditemui usai meminta keterangan N diruang komisi II menyebutkan bahwa pihaknya telah mengundang kedua belah pihak baik pengadu maupun terlapor untuk dimintai keterangannya dan adapun tindaklanjut dari proses ini pihaknya akan berkoordinasi secepatnya dengan pimpinan untuk menentukan tindakan apa yang akan dikenakan kepada S.

Sementara Ketua Tim Kuasa N, Abah Betmen saat ditemui di Poskonya di Jalan Palabuan – Sukamelang menjelaskan lebih detail kronologis dugaan prilaku kasar sang oknum kepada kliennya.

Disebut Abah Betmen bahwa kliennya selama hidup berumah tangga dengan sang oknum awal menikah pada 17 April 2013 memang manis, namun selanjutnya N kerap dipukuli hingga ditendang sang oknum, akibatnya korban mengalami luka memar bahkan hingga berdarah- darah. Tak hanya itu, korban pun kerap mendapat kekerasan secara verbal berupa perkataan- perkataan kasar dan ancaman oleh sang oknum.

Berikut kronologis lengkapnya: Pada bulan Mei 2014 ketika itu bersamaan dengan penghitungan suara Pemilu, hanya gara- gara makanan, Ujang Sumarna tega menendang N hingga terjungkal ke tempat tidur, akibatnya N sempat mengeluh sesak nafas dan oleh S dibawa ke Rumah Sakit Mekar Arum untuk diRontgen, namun hasil Rontgen-nya dibawa oleh Ujang Sumarna.

Pada 8 Oktober 2017 S mengaku telah menikahi wanita lain berinisial DH, dari pernikahan itu dikaruniai 1 orang anak.

Pada November 2017 hanya gara-gara berkenelan dengan pria Turki, N kembali mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di tubuh, bahkan N hingga Ngedrop dan dilarikan ke RS sampai dirawat di RSUD, Kejadian kekerasan tersebut disaksiskan orang tua juga anak N yang masih kecil.

Pada Agustus 2018 N kembali mengalami kekerasan hanya karena mengatakan ingin mengikuti acara Kunjungan kerja ke Bali, karena pada saat itu teman sesama istri anggota DPRD Subang mengikuti acara tersebut.    

Pada Agustus 2019 gara-gara pesan singkat yang di kirim N, Ujang Sumarna medatangi Sekolah tempat N bekerja kemudian mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar di hadapan rekan Kerja N dan disaksikan murid disekolah tersebut.

Pada November 2019 N menerima kabar bahwa Ujang telah menikah kembali dengan perempuan berinisial SA tanpa sepengetahuan N.

Pada Desember 2019 hanya kerena N membeli Handphone Android, N kembali menerima kekerasan tidak hanya memar tapi juga mendapat luka di telinga sebelah kiri.

Pada 2020 N sering mengalami kekerasan Verbal secara langsung ataupun melalui chat dan telpon.

Juni 2021 hanya gara-gara handphone N mati tidak bisa dihubungi, N kembali mengalami kekerasan kini dilakukan di hadapan kaka N dan kedua keponakan N, Ujang tidak terima kalau handphone N tidak bisa di hubungi, Ujang mendatangi rumah keponakan N disana Ujang berteriak sampai beberapa orang tetangga sekitar keluar karena suara teriakan Ujangbegitu keras.

2 Juli 2021 karena sudah tak kuat perlakukan kasar dari Ujang, akhirnya N pulang kerumah orang tuanya bersama kedua anaknya, N hanya membawa baju saja.

Selama N berada dirumah orang tuanya Ujang sering membuat status whatsapp berupa hinaan yang di tunjukan untuk N beserta keluarganya.

Diakhir wawancaranya, Abah Betmen mendesak BK berani menindak tegas terhadap oknum Ujang, dengan demikian diharapkan ada efek jera bagi yang lainnya, yang mencoba bermain- main poligami dengan Wanita idaman lain 1, 2 dan seterusnya kudu berpikir dua kali.

Menanggapi Berita di Canal Youtube Peduli Rakyat yang sempat viral beberapa hari terakhir ini, Ujang melalui Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Revublik Law Firm menggelar Konferensi Pers di Kafe Vallet dijalan Otista Subang, Selasa 26 Oktober 2021.

Menurut Asep R Dimyati, SH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum S dihadapan para awak media menyebut bahwa video yang beredar tidak dibesar-besarkan karena belum tahu percis kejadian yang sesungguhnya, karena yang merekam video juga adalah keluarga S dan juga N.

Dan Juga kuasa hukum berharap untuk tidak membawa oknum anggota Dewan mengingat saat ini diwaktu belum lama ini, Subang di Media terccemar dengan kejadian-kejadian yang tidak nyaman untuk didengar, maka berharap agar tidak dibesar-besarkan cukup nama pribadinya saja supaya tidak membawa nama dewan atau partainnya.

Sebelumnya Tim Kuasa N dari Divisi Bantuan Hukum Forum Masyarakat Peduli Jabar melaporkan peristiwa ini ke Badan Kehormatan DPRD Subang pada 21 Oktober 2021 dengan surat Laporan NO: 001/LP-DBH/X/ 2021. (Cep Gun/Pepen)