PERAKNEW.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.
Laporan tersebut disampaikan juru bicara Banggar, Ainun Mardiah, dalam rapat paripurna DPRD Polman, Kamis (24/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Polewali Mandar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam laporannya, Banggar menyebut pembahasan perubahan APBD dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah hal menjadi dasar pembahasan, di antaranya perubahan atau ketidaksesuaian asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), adanya pergeseran anggaran, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan perubahan anggaran tetap selaras dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah serta tersinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, termasuk RKPD dan RKPD Perubahan.
Banggar menekankan agar alokasi anggaran disusun secara proporsional sesuai sasaran dan prioritas pembangunan. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendapatan Rp1,618 Triliun
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total pendapatan dalam Perubahan APBD Polman 2026 ditetapkan sebesar Rp1.618.609.263.806.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345.548.663.169, pendapatan transfer sebesar Rp1.271.035.603.537, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2.024.997.100.
Sementara total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.642.127.023.230,64.
Dengan postur tersebut, Perubahan APBD Polman 2026 mengalami defisit sebesar Rp23.517.759.424,64.
Defisit tersebut akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Melalui rapat paripurna tersebut, Banggar mengusulkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk memberikan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.
Banggar Beri Sejumlah Catatan
Selain menyampaikan postur perubahan APBD, Banggar DPRD Polman juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Bupati Polewali Mandar beserta jajarannya.
Banggar meminta pemerintah daerah lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga target atau proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
Pengelolaan keuangan daerah juga diminta dilakukan secara lebih tertib. Setiap belanja harus direalisasikan sesuai prosedur dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi, efisiensi, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Banggar turut meminta pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD lebih dioptimalkan.
Koordinasi antar-OPD maupun di lingkungan internal masing-masing OPD juga dinilai perlu diperkuat. Hal tersebut dianggap penting, terutama dalam pelaksanaan sasaran dan program prioritas pembangunan yang melibatkan berbagai sektor.
Dorong Revitalisasi Data Pembangunan
Banggar juga menyoroti pentingnya pembenahan dan revitalisasi database pembangunan daerah
Data yang dimaksud mencakup data kependudukan, data penduduk miskin, potensi sumber daya alam, serta berbagai data lainnya yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.
Pemanfaatan dan penguatan Polman Satu Data turut didorong agar mampu menjadi sumber data dan informasi pembangunan daerah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Banggar, ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Soroti Stunting, Kemiskinan, Anak Putus Sekolah, Sampah dan Banjir
Sejumlah persoalan prioritas daerah juga menjadi perhatian Banggar dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah diminta lebih fokus pada program dan kegiatan konkret dalam penguatan sumber daya manusia, terutama terkait penanganan anak putus sekolah, penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kemiskinan, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.
Untuk memastikan program tersebut berjalan efektif, Banggar mendorong penguatan koordinasi dan sinergitas antarpihak, termasuk pembentukan satuan tugas (Satgas) apabila diperlukan.
Selain persoalan sosial, isu lingkungan berupa sampah dan banjir juga menjadi perhatian Banggar. Pemerintah daerah didorong mengambil langkah yang lebih terintegrasi dalam menangani kedua persoalan tersebut.
Banggar menekankan pentingnya langkah konkret dan berkelanjutan agar persoalan sampah dan banjir dapat ditangani secara menyeluruh, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap terwujudnya Polewali Mandar yang lebih bersih dan bebas dari persoalan banjir. (Sbr)







