oleh

Alat Berat Rusak Jalan Warga, PT Waskita/BRP Diminta Segera Bertanggungjawab

PERAKNEW.com – PT Waskita dan BRP diduga lakukan perusakan Jalan Rigid mulai dari Desa Tambakdahan hingga Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

Perusakan Jalan Rigid itu terjadi akibat dilalui oleh Alat Berat Excavator atau Beko milik PT Waskita dan BRP yang sedang melakukan pekerjaan proyek normalisasi Saluran Irigasi di sepanjang jalan dua desa tersebut.

Bahkan bukan hanya jalan saja yang rusak, gorong-gorong saluran air di lokasi proyek itupun turut rusak dan ambruk karena dilindas pula oleh alat berat PT Waskita dan BRP tersebut.

Alat Berat Rusak Jalan Warga, PT Waskita/BRP Diminta Segera Bertanggungjawab1

Sementara, saat dikonfirmasi Peraknew.com Operator Excavator/Beko PT Waskita tersebut, bernam Fahan mengatakan, “PT Waskita akan bertanggungjawab dan untuk lebih jelasnya silahkan menanyakan langsung ke kantor ada bagian humasnya,” ujarnya mengarahkan.

Baca Juga : Menkopulhukam Perintahkan Kejati Jabar Tindaklanjuti Kasus Mafia Tanah Patimban

Selanjutnya pada Rabu 24 Mei 2023, Peraknew.com mendatangi Kantor PT Waskita dan ditemui salah seorang staf PT Waskita bernama Ismail yang menyatakan, bahwa PT Waskita siap memperbaiki jalan yang rusak tersebut, “Namun tidak bisa sekaligus diperbaiki sekarang, nanti bertahap dan kita sudah komunikasi dengan Kades Desa Mariuk, bapak Yon Cahyono, walau sebenarnya yang merusak jalan itu bukan Beko PT Waskita, tapi Beko proyek BRP,” ungkapnya.

Menyikapi pernyataan Ismail itu, Peraknew.com selanjutnya mendatangi kantor BRP dan ditemui oleh Humas BRP bernama Iyan dan diapun sama halnya berjanji akan memperbaiki jalan yang telah di rusaknya itu.

Namun menurut Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Tambakdahan, bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Tambakdahan sudah melayangkan surat ke PT Waskita, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapannya.

Alat Berat Rusak Jalan Warga, PT Waskita/BRP Diminta Segera Bertanggungjawab2

Atas kejadian ini, sejumlah warga di lokasi proyek meminta agar jalan dan gorong-gorong yang rusak tersebut segera diperbaiki, khawatir jika pekerjaan proyek selesai, pihak Kontraktor PT Waskita ataupun BRP pergi begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban memperbaikinya.

Baca Juga : Alami Kekeringan, Petani Susukan Hilir Terancam Gagal Panen

Bagaimana tidak, sesuai do’a dan harapan sejak bertahun-tahun lamanya warga juga kerja sama yang baik lima kepala desanya di Kecamatan Tambakdahan, yakni Desa Tambakdahan, Desa Kertajaya, Desa wanajaya, Desa Mariuk dan Desa Tanjungrasa atas permohonan pembangunan jalan Rigid tersebut, namun setelah dibangun oleh Pemda Subang walau masih tersisa sekitar 400 meter lagi yang belum terealisasi, kini dirusak oleh alat berat proyek. (Atang S.)

Berita Lainnya