Pekerjaan TPS Siluman di Sukamandijaya Terbengkalai

Featured, HUKRIM, SUBANG3,785 views

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Mubadzir, uang rakyat melalui pengumpulan pajak dan direalisasikan oleh pemerintah, malah dihambur-hamburkan untuk pekerjaan pembangunan Tempa Pembuangan Sampah (TPS), di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Senin, 01/07/2019).

Bagaimana tidak, pekerjaan TPS itu asal jadi, setelah selesai, kini bangunan terbengkalai dan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya TPS pada umumnya.

Berdasarkan hasil investigasi Perak di lapangan sebelumnya, pada saat pekerjaan masih berlangsung, bahwa selain asal jadi, di lokasi pekerjaannyapun tidak nampak terlihat terpampang papan nama informasi kegiatan, yang mana pada papan informasi public yang tak nampak bak pekerjaan Siluman tersebut, disitu tercantum mulai info nama dan lokasi pekerjaan, nomor kontrak dan nama kontraktor, sumber dan nilai dana, hingga batas waktu pelaksanaan pekerjaan.

Atas masalah itu, jelas oknum pelaksana pekerjaan diduga sudah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan atau secara langsung atau tidak langsung telah menutup informasi penting bagi khalayak umum/rakyat dan Masyarakat Desa Sukamandijaya khususnya.

Hal itu diduga dilakukan agar terhindar dari control social baik dari lembaga, Pers dan masyarakat, hingga aparatur pemerintahan terkait, menuju tindakan pelanggaran hukum, dalam hal ini menyimpangkan anggran pemerintah pada kegiatan pekerjaan tersebut, untuk melancarkan praktek korupsinya.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi, Mandor Pekerjaan TPS Sukamandijaya tersebut, bernama Durhaman mengatakan, bahwa pemborong pekerjaan TPS dimaksud, adalah bernama Oma, “Ini pekerjaan pak Oma, saya mandor pekerja, papan proyek tidak tau, saya hanya mengerjakan, TPS ini nanti ada mesin cuttingnya (mesin potong) agar sampah terbagi dua, sampah organic dan non organik, karena di lokasi pengelolaan kabupaten, katanya ada pengelolaan pupuk organinya,” katanya mengakui saat ditemui di lokasi pekerjaan. (Hendra/Anen)