PERAKNEW.com – Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November seharusnya menjadi momentum untuk menghargai peran dan dedikasi guru dalam membangun pendidikan bangsa.
Namun, suasana tersebut, tercoreng oleh dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar (SD) di Polewali Mandar (Polman).
Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial M diduga mengibaskan buku tema hingga mengenai mulut seorang siswa bernisial MR saat proses belajar-mengajar berlangsung. Insiden ini dipicu karena MR dianggap ribut di tengah pelajaran.
Merasa dipermalukan, MR kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ibunya, Hikmayani mengaku keberatan, karena tindakan seperti ini bukan terjadi untuk pertama kalinya, “Tahun lalu, M juga pernah membandingkan MR dengan kakaknya. Dia bilang MR jelek, sedangkan kakaknya cantik. Anak saya langsung merasa down,” ungkap Hikmah, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, kasus sebelumnya sempat diselesaikan secara damai setelah M menemui Sekretaris Dinas Pendidikan Polman dan berjanji tidak mengulanginya. Namun, peristiwa terbaru kembali terjadi.
Baca Juga : PLN UP3 Cimahi Pastikan Keandalan Listrik pada Gelaran Edukasi Astronomi
Hikmah menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika teman sebangku MR membuat kegaduhan dan menggoda MR hingga terjatuh. Guru M kemudian datang dan mengibaskan buku tema yang mengenai mulut anaknya.
Ia menegaskan, bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, bukan sebaliknya, “Saya harap Dinas Pendidikan bisa mengambil sikap tegas. Guru itu terlalu ringan tangan dan ringan mulut. Ini bisa mempengaruhi mental dan psikologis anak,” kata Hikmah.
Hikmah menambahkan, pemerintah sebenarnya telah mengimbau guru untuk menerapkan pendekatan lembut dan penuh kasih sayang dalam menghadapi siswa generasi Alpha.
Sementara itu, guru M mengaku telah menegur MR hingga tiga kali sebelum melakukan tindakan tersebut, “MR tidak mendengarkan, makanya saya seperti ini,” ujar M sambil memperagakan gerakan mengibas dengan tangan.
M menyebut, sudah mendatangi orang tua murid pada malam hari untuk memberikan penjelasan. Namun, pernyataan M berbeda dengan pengakuan wali kelas MR, Apriliani, yang menilai MR sebagai anak yang sabar, “MR bahkan mendapat penghargaan sebagai anak tersabar saat kenaikan kelas kemarin,” ujarnya.
Baca Juga : Didukung 20 Cabor, dr. Agus Nugroho Resmi Kembalikan Berkas Calon Ketua KONI Lamteng
Kepala sekolah tempat M mengajar menegaskan, bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap siswa tidak dibenarkan, “Kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi jika orang tua ingin melaporkan ke Dinas Pendidikan, kami akan menerima,” tutup Harwati. (Sbr)






