oleh

Verifikasi Adipura, KBB Terancam Gagal

Verifikasi Adipura, KBB Terancam Gagal
NGAMPRAH-KBB, (PERAKNEW).- Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam gagal meraih Adipura. Pasalnya, hingga kini KBB masih belum mendapatkan verifikasi indikator penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) terkait indikator P2 atau penilaian tahap dua. Sementara Kabupaten/Kota lainnya seperti Indramayu, Majalengka, Sukabumi sudah masuk tahap verifikasi penilaian tersebut. Dalam penilaian Adipura, KBB masuk pada penilaian Kota/Kabupaten kecil.
”Terkait verifikasi, kita masih menunggu jawaban apakah KBB diverifikasi atau tidak. Mengingat kota dan kabupaten lainnya itu sudah ada yang diverifikasi,” kata Kepala Bidang Pengadilan dan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Zamilia Floreta di Ngamprah, Rabu(12/4). Menurutnya, karena belum ada pemberitahuan secara resmi dari tim penilaian Adipura terkait indikator P2,DLH KBB sudah melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi(Pemprov) Jawa Barat maupun KLHK.

“Kami langsung berkomunikasi dengan pihak provinsi. Sekitar dua minggu lalu DLH KBB sudah mengirim surat ke Pemprov Jabar karena memang ingin mendapatkan kejelasan,”kata Zamilia.Ia mengungkapkan,dalam penilaian P1(penilaian tahap pertama)meliputi jalan,perkantoran,pasar,perumahan, tempat pembuangan akhir (TPA), pengolahan sampah dan daerah aliran sungai (DAS) memperoleh nilai 72,75 poin. Adapun untuk kategori kota/kabupaten dan layak memenuhi kriteria penilaian, minimal harus mendapat nilai diatas 74 poin.

“Kami memang masih belum mengetahui secara resmi bagaimana indikator penilaiannya. Tapi berdasarkan informasi, tahun ini tidak ada penilaian tahap 2 dan langsung verifikasi.Termasuk nilai kategori kota kecil itu tidak mutlak,” terang Zamilia.

Sebelumnya, pemantauan Adipura ini dilakukan di 59 titik yang terbagi ke dalam 16 kelompok, yakni 13 ruas jalan, 8 perkantoran, 5 perumahan, 1 pasar, 3 pertokoan, 7 SD dan SMP, 3 SMA, 3 puskesmas, 2 terminal, 1 stasiun, 1 hutan kota, 1 taman kota, 5 sungai atau situ, 1 tempat pembuangan akhir, 2 bank sampah dan 2 tempat pembuangan sampah terpadu.

Dari semua kelompok penilaian Adipura tersebut berhubungan langsung dengan sarana dan prasarana pelayanan publik yang tersebar di enam kecamatan yakni Lembang, Cisarua, Parongpong, Ngamprah, Padalarang dan Cipatat.

“Kami berharap,KBB bisa lolos verifikasi penilaian tahap selanjutnya,” tandasnya. Ferry/Edy