oleh

Tuntut Kompensasi, Nelayan Patimban Turun ke Jalan Lagi

SUBANG, (PERAKNEW).- Tagih berbagai tunggakan penanganan kasus korupsi dan pidana umum aparat penegak hukum, serta tagih janji Wakil Rakyat dan Bupati Subang, Forum Masyarakat Peduli (FMP) kembali aksi turun ke jalan menggelar Unjuk rasa (Unras) Damai di Markas Polres, Kantor Kejari, DPRD dan Bupati Subang, setiap Hari Senin, mulai awal Bulan Februari 2020.

Namun, karena Senin minggu ini ada jadwal aksi yang bentrok dengan elemen masa lainnya, maka untuk aksi awal di minggu ini, dilakukan mulai pada Hari Selasa, 04 Februari 2020.

Aksi FMP itu, dilakukan bersama sejumlah elemen pendukung, yaitu Paguyuban Nelayan Genteng, Forum Anak Jalanan, Laskar Jihad Anti Korupsi, Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) UNSUB dan Front Anti Komunis Kab. Subang.

Demikian disampaikan Penanggungjawab aksi yang juga Ketua Umum (Ketum) FMP, Asep Sumarna Toha, di Pos Komando Pusat FMP, di Jalan Palabuan-Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/ Kabupaten Subang, Jum’at (31/01/2020).

Pihaknya mendesak agar DPRD dan Bupati Subang, segera menuntaskan permasalahan Nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban, karena hingga saat ini belum kunjung ada tindak lanjut atas pengaduan para nelayan tersebut. Melainkan hanya janji dan janji palsu saja.

Adapun tuntutan di Polres Subang, Asep mendesak dan menagih tunggakan sejumlah penanganan perkara korupsi dan Pidum yang menunggak sudah berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun belum selesai, diantaranya Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Legonkulon dan DD Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon.

Korupsi Desa Sukamaju dan Korupsi Desa Sukasari, Kec. Sukasari, Korupsi PT Subang Sejahtera. Untuk Pidumnya, Perkara Perampasan dan Penggelapan Unit oleh MTF, Penipuan dan Penggelapan dengan terlapor atas nama Adi Okto, Penipuan dan Penggelapan pelapor atas nama Asep Nursoleh dan Perzinahan pelapor atas nama Ny. Suwersih.

Tuntutan di Kejari Subang, lanjut Aktivis yang akrab disapa Abah Betmen, mendesak tuntaskan sejumlah tunggakan kasus korupsi pula, dalam satu tahun belakangan ini, tak jelas tindak lanjutnya dan lenyap tak tahu dimana rimbanya, yaitu dugaan korupsi dana KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp4 Milyar, dugaan korupsi bantuan jarring untuk mata pencaharian menangkap ikan di Pantai Utara (Pantura) Subang Tahun Anggaran 2016-2017 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai milyaran rupiah, ada juga pengembangan korupsi BP PBB yang sudah memiliki kekuatan hukum sah atau Inkrah telah menjerat beberapa pelakunya dan banyak lagi perkara khusus lainnya yang dikhawal oleh kami sejak bertahun-tahun lalu hingga saat ini lenyap dan korupsi BPR Syariah Gotong Royong.

Aksi tersebut digelar berdasarkan surat Pemberitahuan Unras Damai yang telah dilayangkan FMP, tertanggal 31 Januari 2020 lalu. Hendra

Berita Lainnya