PERAKNEW.com – Polisi Rukun Warga (RW) Polres Subang, Aiptu Sopian kunjungi rumah Ketua RW 21 di Perumahan Harva Regency, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang, Kamis (08/06/2023) sekira Jam 19.40 WIB.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk keakraban antara Polisi dan masyarakat, “Polisi RW merupakan program inovasi Kapolda Jawa Barat sebagai solusi mendekatkan polisi dan masyarakat,” ujar Aiptu Sopian disela berdialog dengan Ketua RW 21 itu.
Dijelaskannya juga bahwa kegiatan kunjungan Polisi RW ini, guna menjalin Komunikasi dan meraih kepercayaan dan simpati masyarakat, khususnya dengan warga RW 21.
Selanjutnya Aiptu Sopian menyampikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Fery Gonjol sebagai Ketua RW 21 ini, “Melalui kegiatan program Polisi RW, mari bersama melaksanakan siskamling untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lingkungan dari Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas). Salain itu, polisi dan warga, pengurus RW bisa saling mengenal, berkomunikasi dan mejalin silaturahmi dengan tetangga terdekat rumah, guna menciptakan kondisi yang diharapkan,” tuturnya.
Baca Juga : Roadshow Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Bupati & Wabup Subang Jimat-Akur
Aiptu Sopian menghimbau dan mengajak warga agar bersama-sama menjaga Gukamtibmas, seperti dari bahaya Premanisme, Terorisme, Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan lainnya, “Apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Subang Kota atau lapor pak polisi,” pungkasnya. (Dijah)







