PERAKNEW.com – Tim Divisi Bantuan Hukum Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) Dampingi Warga Pagaden Subang untuk melakukan Klarifikasi Terkait Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kependudukan yang dilakukan oleh Saudara M Warga Negara Asing di Polres Metro Jakarta Selatan Pada Rabu 19/11/25.
Hal Tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/4727/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 23 September 2021 yang di tangani oleh Unit V Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar yang di Ketuai oleh Abah Betmen mencoba menemui Penyidik pada Kasus tersebut, Namun Sedang Lepas Piket.
Dari Hasil Klarifikasi dengan Pihak Unit V yang di wakili oleh salah satu petugas menyebutkan Bahwa Sesuai dengan Surat Perintah Bahwa Penyidiknya itu adalah Saudara Taufik Hidayat, SE. Namun kebetulan, Penyidik Tersebut sedang Lepas Piket dan akan Menginformasikan lagi Besok.
Ketua Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar Abah Betmen menyatakan dengan tegas, akan Mengawal Kasus ini Hingga tuntas dan dilakukan secara profesional dan Presisi.
Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar juga akan Melakukan Investigasi lebih dalam terkait dengan Administrasi Status Kewarganegaraan dan Kegiatan Terduga Terlapor selama berada di Indonesia.
Baca Juga : Gubernur Lampung Buka Pekan Pendidikan Wartawan
Yang paling pentingnya lagi bahwa, Terlapor Diduga Telah Memalsukan Tempat Tanggal Lahir, di mana Dia Menggunakan Tanah Kelahirannya yaitu di Kabupaten Subang. Padahal jelas, dia Adalah Warga Negara Asing Asal Singapura. (Galang)






