Tambang Ilegal Beraksi Kembali
BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).– Begitu banyak keluhan masyarakat seperti dikutif berita dari media online yang berada di Kabupaten Banyuwangi memberikan informasi terjadinya aktivitas maraknya kegiatan tambang ilegal dari galian pasir dan tanah urug yang berada diwilayah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi .
Salah satu media Perak yang berada di Kabupaten Banyuwangi lakukan tinjau lokasi di setiap kecamatan untuk mencari informasi adanya kegiatan aktivitas tambang dan ditemukan aktivitas galian di beberapa kecamatan yang diduga tidak memenuhi syarat aturan pertambangan yang sudah di terapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam hal ini aparat penegak hukum dan pemerintah harus tindak tegas adanya harapan masyarakat Banyuwangi agar lahan petani bisa produktif demi kesejahteraan petani dan juga bisa memikirkan penambang yang sudah mengikuti aturan serta bisa menjaga keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Banyuwangi.
Disisi lain ungkap salah satu penambang resmi, “Kami bukannya tidak setuju adanya aktivitas tambang yang tidak mengikuti aturan tapi setidaknya harus di perlakukan sama karena saya menunggu pembuatan ijin tambang dengan biaya yang tinggi dan perlu waktu yang lama,” ungkap dengan tegas.
Dilain tempat Perak mendapat informasi dari warga di setiap kecamatan adanya pertambangan ilegal mengatakan,” Iya mas penambang yang berada di Kabupaten Banyuwangi tidak memikirkan masyarakat, ada yang terlau dalam di saat menambang dan kadang di jalan armada sebagai pengangkut tidak di tutup dengan rapi sehingga membuat resah pengguna jalan, dan setelah selesai di tambang ada yang longsor dan sempat terjadi banjir besar,” ungkapnya. (LEO)