MUSI RAWAS-SUMSEL, (PERAKNEW).- Kepala Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Samsul buka Acara Sosialisasi terkait Kerjasama dengan PT London Sumatra (Lonsum), Jum’at 21 Januari 2022, di Balai Desa Kosgoro.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perkebunan, Kabid Perkebunan, Admin Plasma, Camat STL Ulu Terawas, Kades Suka Merindu, Ketua KUD dan masyarakat lingkungan perkebunan Desa Kosgoro.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kosgoro, Samsuk memberikan peluang waktu kepada KUD dan anggota untuk bertanya kepada Pihak PT Lonsum mengenai beberapa hal yang dianggap kurang jelas mengenai sistem kerjasama kemitraan yang akan dilaksanakan.
Camat STL Ulu Terawas, Salman Ansori memberitahukan kepada pihak PT Lonsum agar dapat lebih mendalami bagaimana sistem kerjasama yang baik dengan masyarakat, agar tidak terjadi miskomunikasi dikemudian hari, karena selama 30 tahun, Warga Petani Perkebunan yang bekerjasama dengan perusahan masih banyak sekali yang tidak sesuai kesepakatan awal, “Maka dalam kesempatan kali ini, meminta ke pihak perusahaan untuk lebih teliti mengevaluasi data secara akurat, agar kerjasama yang dijalin tetap harmonis,” paparnya.
Salman menyatakan, “Harus komitmen juga dalam hal menentukan aturan yang nantinya dikeluarkan oleh perusahaan, baik untuk petani plasma, petani mandiri maupun Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di Desa Kosgoro yang mendapat Program BPBDKS,” tegasnya.
Salman juga melontarkan pertanyaan kepada pihak PT Lonsum, “Berapa Meter persegi luas areal lahan milik PT Lonsum yang akan dikerjasamakan dengan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Musi Rawas, Herry Ahmadi menerangkan, “Acara sosialisasi ini adalah tentang kerjasama peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dan Pendanaan BPDPKS Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas yang melakukan Kemitraan dengan PT Lonsum dan sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjenbun,” terangnya.
Herry juga mengajak masyarakat Petani Pekebun untuk dapat mengikuti program yang sedang digaungkan oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui DitJenbun untuk Rekomtek pada Tahun 2019 dengan bantuan Rp25 Juta per Hektar bagi Petani Pekebun, sedangkan Rekomtek Bantuan Tahun
2020, sebesar Rp30 Juta per Hektar yang diberikan kepada Petani Pekebun.
Selanjutnya Kabid Dinas Perkebunan Musi Rawas, Joko menyampaikan, ada 8 (Delapan) persyaratan bagi petani pekebun yang mau bergabung dan bekerjasama kemitraan dengan PT Lonsum dan ada 3 Poin persyaratan dari Dinas Perkebunan.
Sementara itu, Admin Plasma PT Lonsum, Azis mengatakan, bahwa berkaitan dengan Replanting Plasma Program Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit bisa diperoleh bagi setiap anggota KUD, karena menurutnya untuk membangun Replanting tidak cukup dengan dana sedikit, “Apa bila kita tidak dapat menghitung dana dengan rincian yang jelas, maka dengan adanya program BPDPKS anggota dapat mengajukan pinjaman modal dengan bunga yang cukup minim,”jelasnya.
Pada moment tanya jawab, ada salah seorang anggota Plasma, Suyatno menyampaikan keluhannya mengenai legalitas lahan yang dimilikinya, yaitu Sertipikat yang belum dikembalikan oleh pihak PT Lonsum kepada pemiliknya.
Menanggapi pertanyaaan dari anggota KUD itu, Bagian Legal di PT Lonsum, Lili menjelaskan, bahwa untuk memberihkan Sertipikat bagi pemilik lahan tidak dipersulit atau dihalang-halangi, bahkan sangat dipermudah ketika anggota sudah melunasi hutang piutang yang menjadi tanggung jawabnya. Setelah lunas berkas kepemilikan lahan langsung dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya, bukan kepada pemilik yang salah,” ujarnya. (Supriadi)








