PERAKNEW.com – Menindaklanjuti pemberitaan Perak sebelumnya terkait adanya dugaan proyek siluman rigid jalan yang ada di Dusun Parigi Satu RT 003/RW 002, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Camat Cipunagara, Aris Ristian, S.T.,M.S.I., ketika ditemui Perak pada hari Senin, tanggal 30 September 2024 memberikan pernyataan, bahwa pihaknya akan memberikan teguran serta melakukan pembinaan kepada Aparatur Pemerintah Desa yang bersangkutan.
Dan Aris pun membenarkan, bahwa di setiap proyek apapun yang didanai APBN maupun APBD Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya harus tercantum papan informasi, “Memang kalau dilihat masalah sepele terkait papan informasi ini, tapi kalau tidak diterapkan ya begini akan timbul permasalahan, jangankan tidak dipasang, dipasang di tempat tersembunyi saja bisa jadi masalah,” tegas Aris.
Ketika Perak menanyakan, langkah awal apa yang akan dilakukan oleh Camat Cipunagara, Aris menjawab, dia akan memanggil Kasi Pembangunan Kecamatan dan juga Pendamping Desa yang bersangkutan untuk berdiskusi terkait masalah ini.
Sementara, Erni Rustamaji Rusbandi selaku Pendamping Desa Parigimulya ketika dihubungi oleh Perak via telpon seluler tidak menjawab, begitupun ketika di chat via whatsApp, Erni tetap tidak menjawab.
Baca Juga : Soal Pekerjaan Proyek Jalan Rigid Siluman, Kades Parigi Mulya Beri Komentar Aneh
Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Perak di lapangan, didapati adanya proyek pekerjaan jalan rigid yang dibiayai melalui pemerintah atau dibiayai oleh uang rakyat tepatnya di Dusun Parigi satu RT 003/RW 002 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, pada hari Senin 23 September 2024 tidak memampang papan informasi publik di lokasi pekerjaan alias proyek siluman.
Di mana selaku pelaksana proyek pemerintah wajib pada papan informasi publik tersebut mencantumkan informasi mulai dari sumber dana, nama pekerjaan, nilai biaya pekerjaan, nama pelaksana pekerjaan, nomor kontrak pekerjaan, hingga kalender pekerjaan.
Seperti oleh salah seorang narasumber di dusun tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada Perak mengungkapkan, dari awal proyek pemerintah itu dikerjakan sampai selesai, “Kami tidak pernah melihat atau menemukan adanya papan informasi proyek sehingga kami tidak mengetahui ini proyek apa dan dananya bersumber dari mana nilai biaya pekerjaannya pun kami sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Perak pun mendatangi lokasi proyek tersebut, pada hari Senin itu dan benar faktanya di lokasi proyek tidak ditemukan adanya papan informasi, sedangkan proyek itu sudah selesai dikerjakan tapi akses jalan masih ditutup dan belum boleh dilalui oleh masyarakat.
Baca Juga : IWOI Garut Laporkan Oknum Pesapon SLB ABCD Padasuka
Padahal sesuai amanat undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2017 telah mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan pisik yang dibiayai oleh keuangan negara wajib memasang papan nama informasi proyek dan memuat jenis kegiatan, besaran anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN) lokasi proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak dan jangka waktu pekerjaan.
Atas temuan tersebut, Perak mendatangi kantor Desa Parigimulya untuk meminta keterangan kepala desa (Kades) Parigimulya, pada hari senin, tangal 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, baik Kades Parigimulya, H. Aang Suyaya maupun sekretaris desa (Sekdes)-nya Deni Firmansyah sedang tidak ada di kantornya, yang ada hanya satu orang wanita yang mengaku staf desa.
Akhirnya Perak pun menghubungi Sekdes Parigimulya, Deni via telepon seluler, ketika dikonfirmasi perihal tidak adanya papan informasi di proyek tersebut, Deni menjawab, bahwa dia tidak tahu menahu soal proyek tersebut, dengan alasan dia bukan tim pelaksana kerjanya.
Tak berhenti sampai di situ, Perak pun terus mencoba mengkonfirmasi Kades Parigimulya besok harinya, Selasa tanggal 24 September 2024 melalui telepon selulernya juga.
Baca Juga : Sambut Hataru, ATR/BPN Subang Digeruduk Satgas Pemburu Mafia Tanah
Dalam jawaban telepon selulernya, Kades Parigimulya ini berdalih sudah mengkonfirmasi kepada tim pelaksana kerja proyek tersebut, namun anehnya, tim pelaksana kerja proyek akan memasang papan informasi proyek jalan rigid di dusun parigi satu tersebut ketika pekerjaan sudah selesai dikerjakan. (Wahyu)