oleh

Soal OTT Bupati Subang, KPK Panggil Sejumlah Saksi Pengusaha dan Pejabat Subang

SUBANG-JAKARTA, (PERAKNEW).- Terkait penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, S.E., inisial (AI)dan kawan-kawan (dkk), dalam hal menindak lanjutinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadwalkan lakukan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya Komisaris PT Pura Group, Jacobus Busono‎ dan Direkturnya, Purnama Setiawan, serta Direktur PT Alfa Sentra, Hanto Djoko Susanto.

Demikian diungkapkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (27/2/18), “Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Kasi Pengendalian dan Pemantauan Bidang Tata Ruang Dinas PU Subang, Ahmad Suparno, Kabid Tata Ruang Dinas PU Subang, Juli Staya dan seorang dari swasta ‎yang kini sudah ditetapkan tersangka, yaitu Darta, ”Mereka juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IA,” pungkas Priharsa.

Lebih jauh pengembangan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, menjadwalkan pemanggilan sejumlah lima orang pegawai Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten Subang untuk dijadikan saksi kasus yang sama, diantaranya Kepala DPMPTSP, Asep Sumarna, Kasi Pengawasan, Yanto Budiman, Kasi Pelayanan, Sutiana, Kepala Bidang Penanaman Modal, Wawa Tursatwa dan Sekretaris, Suparjan.

“Ada lima saksi dari DPMPTSP Subang dijadwalkan dipanggil dalam kasus OTT tersangka Imas Aryumningsih, (Bupati Subang) terkait pengurusan perizinan perusahaan di Pemkab Subang,” ungkap Febri di Gedung KPK, Senin (26/2/18). (Hamid/Adih)

Berita Lainnya