oleh

Soal Kandang Ayam Ilegal, Didemo Emak- Emak Kades Bojonegara Kabur

-Featured, SUBANG-18,256 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Sebanyak Ratusan Emak-emak Masyarakat Kampung Maja Rt 1 Rw 2 Desa Bojonegara, Kecamatan Tambak Dahan Kanupaten Subang, Kamis (9/8/2018), mendatangi Kantor Desa Bojonegara.

Kedatangan Emak- emak tersebut kekantor Desa Bojonegara dengan emosi dan marahnya karena sudah baunya kandang ayam dan ditambah akan dibangun lagi 2 bangunan baru, padahal bangunan yang sudah adapun belum memiliki izin alias ilegal. Berkumpulnya emak- emak di depan kantor kepala Desa itu sambil membawa atribut dus bekas air mineral yang bertuliskan Tutup Kandang ayam tanpa izin sambil menyerukan,”Tutup- tutup sekarang juga!”.

Namun sangat disayangkan kedatangan emak- emak tersebut, malah ditinggal kabur kadesnya. Mungkin takut menghadapai emak- emak jaman now yang nge-trend dengan “The Power Of Emak”.

Disana emak- emak hanya di hadapi oleh 3 orang BPD Bojonegara yang menyebutkan kades sedang minggon di kecamatan, namun saat di survei ke kecamatan, kades tidak ada dan di kecamatan tidak ada kegiatan apapun.

Menurut Kordinator aksi Ny. Ijah mengatakan,”Kami mendatangi Kantor Kepala Desa hanya ingin ketemu dengan kades karena kades harus bertanggung jawab dengan berdirinya kembali bangunan kandang ayam yang begitu menjamur di kampung kami dan itu pun bangunan yang ada di kampung kami tidak pernah membuat izin lingkungan, yang katanya ada izinnya sok atuh buktikan kalau ada, kami tidak pernah menandatangani izin itu. kalaupun ada itu palsu, pokonya kepala Desa harus bertanggung jawab dan tutup sekalian jangan sampai membuat kandang ayam kandang ayam lagi ini pun yang sudah ada bau, dan kalau Kepala Desa tidak bisa menutup kami ibu ibu di Kampung Maja akan melangkah ke dinas terkait dan mau langsung melaporkan ke Polres Subang,” serunya mengncam.

Masih kata Ny. Ijah, “Dan ini kami datang kesini eh Kades malah kabur tidak bertanggung jawab padahal yang memilih dia itu rakyat bukan  pengusaha.” Ungkapnya kesal.

Disisi lain kasie Trantib Kecamata Tambakdahan Adang mengatakan,”Benar kandang ayam yang ada di sana itu tidak memiliki izin selain kandang ayam yang dimiliki Hj Ai istrinya bapa Kasman Notaris yang di Pamanukan, dan itupun  sudah saya beritahu supaya lekas di buat kan izinnya ke masyarakat setempat dulu supaya bikin izin ke kecamatan atau ke dinas terkait itu mudah, dan alhamdulillah dengan ada aksi di masyarakat itu secara tidak langsung telah membantu pihak kami,” tandasnya.  (Adih)

Berita Lainnya