oleh

Soal Pungli Adminduk Desa Wanantara, Korban Mengaku Rumahnya Didatangi Pelaku

INDRAMAYU, (PERAKNEW).– Soal Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembuatan dokumen/ Administrasi kependudukan (Adminduk), Khoerul (Oknum Perangkat Desa Wanantara), Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) kian mencuat.

Pasalnya, ada pemberitaan dari salah satu media online Pada tanggal 14 Agustus 2021 dengan judul berita, “Soal Pungli Pembuatan Adminduk di Desa Wanantara Warga itu sesuai Kesepakatan Bersama”. FMP Indramayu angkat bicara.

Sanuri, Dewan Penasehat Forum Masyarakat Peduli (FMP) Indramayu, kepada Perak menerangkan, bahwa dirinya mengaku telah menerima laporan pengaduan dari suami Kuriyah (korban) dan korban berinisial KR, KR datang ke Posko FMP Indramayu, untuk mengadukan terkait ada kedatangan Oknum Perangkat Desa Wanantara) dan Oknum Wartawan mendatangi rumahnya pada 10 Agustus 2021, “KR datang ke posko dan mengadukan sama saya, kata suami Kuriyah ada perangkat desa dan wartawan mandatangi rumahnya dan mereka menyuruh Kuriyah dan KR untuk datang ke Posko FMP supaya persoalan ini tidak ditindaklanjuti terkait dugaan pungutan liar pembuatan Adminduk yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Wanantara dan biar persolanya ini selesai,” ujar Sanuri kepada Perak, Minggu (22/8/21).

Dia menjelaskan, KR juga sempat memberikan rekaman percakapannya kepada FMP saat rumahnya didatangi dua oknum tersebut.

Kepada Perak, Ia juga sedikit menerangkan isi rekaman percakapan oknum-oknum tersebut saat datangi Kuriyah dan suami dirumahnya, “Saya memutar isi percakapan perdebatannya antara Kuriyah dan oknum-oknum tersebut, intinya ibu Kuriyah antara ihklas dan tidak ihklas, karena Khoerul meminta dan mematok untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KK
dan Akta Kelahiran sebesar uang Rp600 ribu tidak atas dasar pemberian tapi mematok dan meminta,” jelas Sanuri.

Lebih jauh Sanuri menjelaskan, dari persoalan adanya memberitaan kesepakatan bersama antara Kuriyah dan Khoerul itu kuat dugaan tidak ada kesepakatan, karena sebelum media tersebut menatangi Kuriyah dan suaminya, terlebih dahulu mereka mengadukan ke Posko FMP dan memberikan rekaman percakapannya, “Saya lihat diberita online waktu konfirmasi tanggal 13 Agustus 2021, sedangan ibu Kuriyah saat di datangi oknum-oknum tersebut, ibu Kuriyah telebih dahulu didatangi oknum-oknum tersebut, dari pada oknum Wartawan tersebut konfirmasi. Nah ini ada apa? jangan-jangan ada sesuatu, ada kuat dugaan unsur paksaan dari pihak oknum perangkat desa yang meminta Kuriyah untuk mengakui pembuatan Aspinduk atas dasar kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sanuri berharap, Aparat Penegak Hukum segara menindaklanjuti dugaan pungli oknum perangkat Desa Wanantara, biar untuk kedepannya di wilayah hukum Kabupaten Indramayu ini tidak ada lagi yang namanya pungutan liar, khususnya Desa Wanantara, “Saya berharap di wilayah hukum Kabupaten Indramayu ini, khususnya Desa Wanantara tidak ada lagi yang namanya pungutan liar dan kami berharap APH segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan pungli tersebut, usut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak pandang bulu, hukum siapapun yang terlibat didalamnya. Semoga kedepannya Desa Wanantara, atas Masyarakat kecil yang tidak mengerti dapat dibantu dan dilayani dengan baik oleh pemerintahan desa supaya masyarakat Desa Wanantara aman, damai, ekonomi makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Sono/Waryanto)

Berita Lainnya