oleh

Soal Dugaan Ada Proyek Siluman di Sungai B Jengkol, Ketua KT Sukamandijaya Akan Temui Kepala PJT Sukamandi

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Penemuan dugaan penyimpangan pada dua jenis pekerjaan berbeda pembangunan fisik yang didanai uang rakyat melalui pemerintahan terkait, tepatnya di area Pintu Sungai Bendungan Jengkol, di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang menuai sorotan Karang Taruna Desa Sukamandijaya, belum lama ini.

Faktanya, nampak dalam pekerjaan peningkatan jalan coran di lokasi tersebut, dikerjakan secara asal-asalan. Pengecorannya dikerjakan secara manual, volume panjang yang tanggung sekira 20 meter, lebar bervariatif 3-4 meter, karena jalannya menikung dan tebal 20 Cm dan di lokasi tidak memampang papan nama informasi, yang mana pada papan informasi public itu, tercantum mulai info nama dan lokasi pekerjaan, nomor kontrak dan nama kontraktor, sumber dan nilai dana, hingga batas waktu pelaksanaan pekerjaan.

Sama halnya pada pekerjaan yang satunya, yaitu rehabilitasi Turap Sungai Bendung Jengkol juga tidak memapang papan nama informasi dan diduga dikerjakan secara manual emnggunakan bahan material batu bekas dari bangunan turap yang rusak tersebut.

Menyikapi masalah tersebut, Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya, Hendra Sunjaya mengungkapkan, “Berdasarkan informasi dari para anggota saya di dusun setempat, kami sudah lihat dan kontrol ke dua titik lokasi pekerjaan tersebut, memang benar adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan itu,” ungkapnya kepada Perak.

Lanjut Hendra yang akrab di sapa Enjoy ini, bahwa dengan tindakan pelaksana pekerjaan tidak memampang papan nama informasi kegiatan saja, jelas sudah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan atau secara langsung atau tidak langsung telah menutup informasi penting bagi khalayak umum/rakyat dan Masyarakat Desa Sukamandijaya khususnya.

Enjoy menjelaskan, “Hal itu diduga dilakukan agar terhindar dari control social baik dari lembaga, Pers dan masyarakat, hingga aparatur pemerintahan terkait, termasuk kami karang taruna. Dalam hal ini, supaya bebas menyimpangkan anggaran pada kegiatan pekerjaan tersebut, untuk melancarkan praktek dugan korupsinya” jelasnya mengindikasikan.

Diperjelasnya, bahwa berkaitan dengan biaya segala kegiatan pekerjaan fisik di Sungai Bendung Jengkol, tentunya direalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Cq (Casu Quo) atau lebih spesifik lagi kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II Divisi III Seksi Sukamandi, “Insya Allah dalam waktu dekat ini, saya juga akan berkunjung ke Kantor PJT Sukamandi, nanti saya kontak, kita bareng menemui Kepala PJT Sukamandi, biar jelas semua,” ujarnya. (Anen)