GIANYAR-BALI, (PERAKNEW).- Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Kepala Seksi di Lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Kedua Kepala Seksi tersebut, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Perdata Tata Usaha Negara (Datun).
Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo, S.H., di Aula Kantor Kejari Gianyar, belum lama ini.
Kepala Seksi Pidsus yang sebelumnya dijabat Made Endra Arianto mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jember, Jawa Timur. Sedang, Kepala Seksi Pidsus Kejari Gianyar kini dijabat Putu Gede Darmawan Hadi Saputra yang sebelumnya merupakan jaksa fungsional di Kejari Denpasar.
Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Perdata Tata Usaha Negara yang sebelumnya dijabat Nengah Astawa, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Pidsus Kejari Denpasar. Penggantinya, I Made Juri sebelumnya merupakan jaksa fungsional di Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, bahwa dengan dilantiknya pejabat yang baru diharapkan perkara-perkara yang sebelumnya belum terselesaikan dapat diteruskan dan segera diselesaikan oleh pejabat yang baru.
Dalam penanganan-penanganan kasus, Kejari Gianyar sendiri mempunyai cara-cara tersendiri dengan tetap memperhatikan kearifan local, “Dengan adanya memori serah terima jabatan ini otomatis tanggungjawab semuanya dari kepala seksi tindak pidana khusus lama beralih kepada pejabat yang baru. Otomatis pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai akan segera diselesaikan oleh kepala seksi tindak pidana khusus yang baru,” ungkap Agung. (Tim)







