oleh

Salurkan Sembako BPNT tak Sesuai Pedum, Dinsos Subang Rekom Cabut Program Bansos E-Waronk R&D

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Terkait E-warong/ BRIlink R&D milik seorang H. Budi, alamat Dusun Wasel, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, telah mendistribusikan atau menyalurkan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai komoditas Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Subang sudah melayangkan surat rekomendasi ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)/Bank BRI, agar mencabut Program Bantuan sosial (Bansos) E-Warong R&D tersebut.

Seperti halnya diterangkan oleh Kepala bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Subang, Saeful Arifin kepada Perak, melalui telpon calularnya, “Kami sudah panggil pemilik E-Warong R&D dan konfirmasi ke lapangan ke para KPM dan hasilnya benar, bahwa R&D menyalurkan sembako BPNT tidak sesuai Pedum dan kami sudah kirim surat rekomendasi ke Himbara, dalam hal ini BRI, agar memutus program Bansosnya, sehingga R&D tidak bisa menyalurkan sembako lagi ke KPM. Namun, hingga saat ini, Himbara belum menjawab surat kami tersebut, secara resmi,” terangnya.

Seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, bahwa telah ditemukan, di Bulan Agustus tahun 2020 dan berlangsung sudah sejak beberapa bulan yang lalu, E-Warong R&D menyalurkan Sembako ke para KPM tidak sesuai Pedum.

Menurut beberapa KPM, “Kami dapat Beras 10 liter, Mie Instan 10 bungkus, Energen 1 Runtuy, Minyak sayur 1 Kg, Telor 1 Kg, Daging Ayam 1/2 Kilo, Sayuran 1 Plastik kecil, Gula Pasir, Tepung Terigu, Tempe, Kopi dan jajanan/makanan ringan di R&D,” ungkapnya.

Menanggapi keterangan para KPM itu, Perak konfirmasi ke Pemilik E-Warong R&D, H. Budi di e-Warongnya berdalih, “Saya tidak bisa memberikan keterangan, nanti saja dengan saudara saya dan saya juga sudah berkoordinasi dengan beberapa orang pihak terkait di sini. Bahkan, pak Ade Ahyani (Koordinator PKH Kec. Ciasem) juga sudah datang ke sini,” dalihnya bungkam dan merasa sudah ada yang membak’up atas masalah tersebut, pada Hari Selasa, 25 Agustus 2020. (Hendra)

Berita Lainnya