oleh

Rapat Paripurna Raperda LPJ APBD TA 2019

-Featured, SUBANG-1,164 views

SUBANG, (PERAKNEW).- DPRD Kabupaten Subang menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabipaten Subang dengan agenda pembacaan Keputusan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan DPRD tentang Raperda LPJ Bupati Subang Tahun 2019. Jum’at (24/7/30).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda dan dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi serta wakil ketua DPRD I, II dan III.

Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda pada kesempatan tersebut menginformasikan daftar desa yang lunas PBB P2 Buku 1, 2 tahun 2019 dan tahun 2020.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang mewakili Bupati Subang pada rapat paripurna tersebut dalam awal sambutannya mengucapkan apresiasi kepada desa-desa yang telah lunas PBB P2 buku 1 dan 2 tahun 2019 dan tahun 2020. Semoga capaian tersebut terus ditingkatkan lagi dan menjadi motivasi desa lain untuk bisa lunas PBB.

Kang Akur sapaan Agus Masykur mengucapkan terim kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, baik secara perorangan maupun kelembagaan karena di tengah kesibukan dan padatnya jadwal kegiatan secara demokratis berhasil mengambil keputusan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2019 serta mengesahkannya menjadi Perda.

Dengan telah disahkannya peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2019 oleh DPRD Kabupaten Subang dalam siding paripurna tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di negeri ini. Dengan disahkannya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2019 menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang denagn DPRD sama-sama memiliki komitmen yang sama yaitu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Subang.

“Melalui siding paripurna mari kita bahu membahu dan bergandengan tangan agar kemitraan yang telah terjalin baik ini, antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan DPRD kedepannya baik itu kuantitas maupun kualitasnya dapat semakin ditingkatkan”, pungkas Kang Akur. (Hum)

Berita Lainnya