PERAKNEW.com – Proyek rekontruksi jalan Pagirikan-Karanganyar Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat diduga dikerjakan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Pasalnya, proyek jalan tersebut, baru dibangun beberapa hari sudah mengalami banyak Keretakan dan Pecah. Proyek Rekontruksi Jalan Pagirikan – Karanganyar dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.049.995.000,- (Dua Miliar Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) Sumber Dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa CV. Arvan Rahman Mandiri diduga tidak berkualitas dan kualitas beton patut dipertanyakan.
Ganda pengurus LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jawa Barat, Jum’at (17/10/25) mengungkapkan, kerjaan rekontruksi jalan Pagirikan – Karanganyar kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai dengan aturan, karena pada saat kerjaan dimulai, kami investigasi dilapangan dilokasi kerjaan pemadatannya pakai batu pasir bercampur tanah.
Baca Juga : Warga Kp Ciomas Keluhkan Debu Pembakaran Batu Bara Diduga Dari PT. SPS
“Akibat dugaan pemadatan tidak sesuai gambar atau RAB maka otomatis cor beton yang digelar mudah retak dan pecah serta kualitas beton dan besi/dowel pun dipertanyakan.” terangnya.
Dia juga menegaskan, bahwa pada saat kerjaan tersebut rampung dikerjakan ada banyak tumpukan batu pasir campur tanah disamping jalan diduga batu pasir bercampur tanah tersebut digunakan untuk Berem, oleh sebab itu kami duga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu ada pembiaran terkait kerjaan tersebut yang mengerjakannya asal-asalan.
“Oleh sebab itu, dengan adanya temuan ini, kerjaan rekontruksi jalan dari dinas DPUPR yang dikerjakan tidak sesuai aturan atau tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya, maka dari itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Agung RI atau dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) agar mengaudit kerjaan tersebut karena dana anggarannya dari hasil uang pajak rakyat dan diduga uang negara dirugikan.” Tegas Ganda.
Baca Juga : Kodim Subang Giat Dampingi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Sementara, hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan apapun, baik dari Oknum Pelaksana/oknum Kontraktor Proyek Jalan tersebut. Sama halnya dengan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, ketika hendak dikonfirmasi, di kantornya Senin (3/11/25) sedang ada rapat di kantor dan menurut Satpamnya mengatakan, “Pak Kadis dan pak Kabidnya lagi rapat di kantor dengan Inspektorat,” ujarnya, kepada Perak. (Sono)







