PERAKNEW.com – Proyek rehabilitasi jalan Desa Pagirikan, 2 Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, belum lama dikerjakan sudah banyak mengalami keretakan dan pecah-pecah. Hal ini diduga karena proses pekerjaannya asal-asalan, diantaranya diduga ada volume pekerjaan yang tidak sesuai Bestek atau Gambar Proyeknya.
Proyek rehabilitasi yang dibiayai oleh hasil pajak uang rakyat tersebut, juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diduga ada kecurangan saat pekerjaan dimulai.
Pasalnya, ada beberapa kejanggalan di setiap titik lokasi pekerjaan, ada patok bambu dengan ciri Cat warna merah diatasnya dan disetiap titik patok tersebut, ada lubang koringan, hal itu ada dugaan kecurangan saat pekerjaan dimulai, diduga ada galian lubang di badan jalan untuk koring, biar ketebalan beton nya pas saat di koring.
Dugaan praktek kecurangan tersebut, sudah biasa dilakukan oleh oknum pelaksana/ oknum kontraktor nakal yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari proyek tersebut.
Baca Juga : Ajang Mencari Prestasi Murid Pencak Silat KESTI TTKDH Lamtim
Menurut, Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat Cabang Kabupaten Indramayu, melalui Ganda selaku pengurus dilembanganya itu mengakatan, proyek rehabilitasi jalan Desa Pagirikan ini, diduga dikerjakan penuh dengan kecurangan.
Menurutnya, “Ada banyak temuan saat kami investigasi di lokasi pekerjaan yang belum lama dibangun, seperti banyaknya keretakan dan pecah – pecah serta ada beberapa kejanggalan di setiap titik lokasi pekerjaan, ada patok bambu yang diatasnya di cat merah dan disetiap titik patok tersebut, ada lubang koringan.
Ganda menegaskan, bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan Desa Pagirikan, bersumber dana dari APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) Kabupaten Indramayu, dengan nilai kontrak sebesar Rp190.642.000,- (Seratus sembilan puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah) yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Sejajar Sejahtera bersama diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, “Maka dari itu dengan adanya temuan tersebut, kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk minta di audit, karena diduga uang negara dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga : FMP Jabar & Paguyuban Pemuda Karang Asem Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Mang Herman Yang Ludes Terbakar
Sementara, hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan apapun, baik dari Oknum Pelaksana/oknum Kontraktor Proyek Jalan tersebut. Sama halnya dengan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, ketika hendak dikonfirmasi, di kantornya Senin (3/11/25), sedang ada rapat di kantor dan menurut Satpamnya mengatakan, “Pak Kadis dan pak Kabidnya lagi rapat di kantor dengan Inspektorat,” ujarnya, kepada Perak. (Sono)







