PERAKNEW.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) bersama DPRD Polman menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/9/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Polewali Mandar mengalami peningkatan sebesar Rp85,677 miliar. Dari sebelumnya Rp1,532 triliun, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan menjadi Rp1,618 triliun.
Bupati Polman, H. Samsul Mahmud mengatakan, perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target dan realisasi anggaran sekaligus merespons perkembangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah tahun anggaran berjalan, “Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” ujar Samsul Mahmud dalam rapat paripurna.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak berarti mengubah arah pembangunan daerah. Penyesuaian dilakukan karena adanya perubahan asumsi, perkembangan kebijakan, program yang perlu dipercepat, serta kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Berdasarkan hasil finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selain pendapatan meningkat, belanja daerah juga mengalami perubahan.
Belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,532 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,642 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan belanja sebesar Rp109,195 miliar.
Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp23,517 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp23,517 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp23,517 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan nihil.
Samsul Mahmud menegaskan, struktur perubahan APBD tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta sumber pembiayaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polewali Mandar atas kerja sama selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Apresiasi turut disampaikan kepada jajaran perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen serta mendukung proses pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurut Samsul, persetujuan perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan penganggaran. Anggaran yang telah direncanakan dan disepakati harus dikelola secara bertanggung jawab, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, “Lebih dari sekadar memenuhi ketentuan penganggaran, kita berkewajiban memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Perbedaan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan, kata Samsul, harus ditempatkan dalam kerangka yang sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang semakin baik serta memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat, “Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” pungkasnya.(Sbr)







