SUBANG, (PERAKNEW).- Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang dilaksanakan pertemuan pembahasan hearing /RDP lanjutan tentang peningkatan status honorer menjadi tenaga kerja kontrak atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan kesejahteraan yang layak. Kamis (26/9/18)
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Subang Ir. Beni Rudiono di dampingi oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., Wakil Ketua I DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Subang, kepala BKPSDM, Kepala BP4D serta rapat juga turut dihadiri oleh seluruh tenaga Honorer berbagai intansi se-Kabupaten Subang.
Plt. Bupati Subang menyampaikan bahwa dari pertemuan sebelumnya pemerintahan kabupaten Subang sekarang kita simpulkan untuk membentuk tim kajian yang berkoordinasi dengan jajaran forum untuk pembahasan lebih lanjut lagi hasil dari pertemuan yang sebelumnya yang bertujuan untuk memudahkan koordinasi kita semua.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyampaikan kepada seluruhan jajaran untuk menyikapi bersama mengkaji untuk menyimpulkan kita semua bisa apa tidaknya membuat Perbup. Mari kita sama sama melangkah untuk menyeselaikan nasib honorer seperti bagaimana kedepannya. Kami sudah melakukan semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Subang berharap sebelum Masa Jabatan Plt. Bupati Subang berakhir permasalahan status Honorer di Kabupaten Subang sudah menemukan jawaban status tenaga Honorer semua.
Ketua DPR Kabupaten Subang menyampaikan akan memantau jalannya pembentukan tim dan kajian yang berkoordinasi dengan jajaran forum untuk pembahasan lebih lanjut status honorer kita semua. (Humas & Protokol)








