Pengukuhan Pengurus Korpri Unit Subang Periode 2018-2023

SUBANG2,249 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Ketua Korpri Kabupaten Subang, Drs. Cecep Supriatin, M.Si., secara resmi mengukuhkan Pengurus Korpri Unit Se-Kab. Subang, periode 2018-2023, bertempat di Aula Pemda, belum lama ini.

Pengukuha dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kab. Subang, Nomor 821.2/KEP.24/DP-KAB/V/2019 Tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Unit Dinas/Badan/Lembaga/Kec./Kab. Subang, masa bakti 2018-2023.

Dalam sambutannya, Ketua Korpri Kab. Subang, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si., menyampaikan kepada seluruh pengurus/anggota Korpri yang baru saja dikukuhkan, “Saya berharap bisa menjalankan semua program yang sudah ditentukan dan bisa menjalankan tugas dengan amanah,” tuturnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi selaku Dewan Pembina Korpri Kab. Subang memberikan arahan, bahwa keberadaan Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jumlah sumber daya Korpri yang begitu banyak, adalah potensi yang wajib dikelola dipersatukan dalam wadah resmi, sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib kesejahteraan, baik material maupun spiritual.

Masih kata Agus, “Saya berpesan kepada pengurus agar mampu memimpin, mempersatukan ribuan PNS Kab. Subang dalam satu cita-cita kongkrit, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik dan kepada pengurus Korpri Kab. Subang, saya mengharapkan agar dalam menyusun dan melaksanakan program-program kerja, hendaknya mengakomodasi aspirasi anggota. Saya yakin para pengurus yang telah terpilih merupakan pribadi-pribadi PNS yang kapabel, memiliki integritas, penuh semangat dengan jiwa korsa yang mantap,” paparnya.

Acara dihadiri oleh Narasumber dari Dewan Pengurus Korpri Nasional, Ade Gunawan, S.H., Direktur PT Gamal Hikmah Pusaka, Dra. Hj. Mutmainah beserta Tim Gampang Umrah Bareng Korpri (Tim GUBK), Ketua Korpri Kab. Subang, para Kepala OPD se-Kab. Subang, para camat se-Kab. Subang, Pimpinan BJB Cabang Subang, para Pengurus Korpri Kab. Subang, para Pimpinan Instansi Vertikal, para pimpinan BUMN/BUMD. (Hum)