oleh

Pemkab Bandumg Barat Merotasi & Mutasi 71 Pejabat, Empat OPD Dipimpin Pelaksana Tugas

NGAMPRAH-KBB, (PERAKNEW).- Mutasi dan rotasi yang dilaksanakan Pemkab Bandung Barat menyisakan empat organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa pimpinan definitif. Keempat dinas/badan itu adalah Dinas Pendidikan Pemda,dan Olahraga (Disdikpora),Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan),Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo),dan Badan Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT)

”Sementara ini, keempat instansi tersebut dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt.), Sekalipun Plt,namun tugas dan tanggung jawabnya sama dengan pimpinan definitif, seperti dalam hal pengelolaan keuangan. Nanti akan saya terbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kewenangan Plt sebagai kuasa Pengguna Anggaran (PA),” kata Bupati Barat Abubakar seusai acara pelantikan 71 pejabat dilingkungan Pemkab Bandung Barat,Jumat (30/9)

Menurutnya, penunjukan Plt itu tidak akan mengganggu jalannya roda dari instansi tersebut. Memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh seperti halnya pimpinan definitif.

“’Memang mutasi dan rotasi sekarang berpengaruh besar terhadap sejumlah jabatan, termasuk keempat jabatan tersebut. Pengisiannya akan kita laksanakan bersamaan dengan OPD baru yang efektif berjalan awal tahun 2017,” tandasnya.

Kekosongan jabatan pucuk pimpinan di 4 OPD tersebut menjadi peluang promosi bagi pejabat eselon III untuk naik menjadi pejabat eselon II. Sesuai dengan Undang-undang 5 Tahun 2011 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka jabatan kosong itu akan diisi melalui open bidding atau lelang jabatan.
“Semua pejabat bisa ikut kontes. Lelang jabatan ini dilakukan secara terbuka, silahkan saja kalau ada yang mau,” ujarnya.

Jabatan yang akan dilelang kemungkinan besar tidak hanya untuk mengisi 4 instansi itu. Pasalnya,sesuai UU 23 Tahun 2014 tenntang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang OPD akan terjadi perubahan struktur OPD di tubuh Pemkab Bandung Barat. Diperkirakan jumlah OPD akan bertambah.

”Sekarang penyusunan OPD masih dalam tahap pemnahasan DPRD KBB untuk ditetapkan menjadi peratuiran daerah (Perda),” ujarnya.

Sementara itu,mutasi dan rotasi 71 pejabat itu meliputi pejabat eselon II sebanyak 8 orang, eselon IIIa 15 orang, eselon IIIb 18 orang, IVa 25 orang, IVb sebanyak 5 orang. Kepala OPD yang mengalami pergeseran antara lain. Asep Sodikin yang semua menjabat Kepala Bappeda kini menduduki jabatan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Sudibyo dari kepala DPPKAD menjadi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Adiyoto digeser menjadi kepala Bappeda, Agustina Piryanti yang sebelumnya menjabat kepala Disdikpora kini menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum.

Abubakar mengatakan rotasi dan mutasi tidak dapat dilepaskan dari reward (penghargaan)dan punishment (hukuman). Diharapkan, pejabat yang terkena mutasi maupun tetap diposisi semula bisa memahami Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D) secara utuh.

”Saya mengingatkan kepada pejabat baik yang terkena mutasi, rotasi, maupun tidak agar lebih baik dalam pengelolaan keuangan. Sebenarnya ini menjadi warning bagi siapapun, jika tidak mampu menjalankan tugas siap-siap dilepas lagi. Perlu diingat bahwa jabatan itu tidak permanen, terus akan kita evaluasi,” tandasnya.

Ia berharap dengan komposisi pejabat sekarang bisa mewujudkan target meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.
”KBB masih WDP (Wajar Dengan Pengecualian-red) itu artinya masih ada yang belum sempurna. Di akhir triwulan keempat ini saya berharap semua pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.Sehingga cita-cita meraih WTP dapat diwujudkan,” harapnya.Ferry/Edy