BADUNG-BALI, (PERAKNEW).– Tim monitoring dan evaluasi usaha jasa minyak dan gas bumi Kabupaten Badung, melakukan sidak ke sejumlah titik pangkalan dan agen gas di Kecamatan Abiansemal. Tim yang dipimpin oleh Ni Komang Muliani yang juga Kasubag Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Bagian Ekonomi Setkab Badung ini menyasar dua pangkalan yakni di Banjar Busana, Desa Sibanggede dan di Desa Sangeh.
Hadir pula dalam sidak tersebut, Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Badung, sejumlah anggota Polres Badung, Satpol PP, petugas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan perwakilan PT Pertamina (Persero) Cabang V Denpasar, AA. Satria.
Ni Komang Muliani menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bagian tugas pemerintah dalam memonitoring usaha jasa gas maupun minyak, utamanya yang bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. “Dari sidak yang kami lakukan, tim menemukan satu tepat di Banjar Busana Desa Sibanggede ada ratusan tabung di sebuah rumah warga. Kita lihat itu bukan pangkalan, agen juga bukan. Kalau agen atau pangkalan pasti bisa menunjukkan surat izinnya, tapi saat kami datang mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia meminta agar warga yang menimbun tabung gas dari 3 kg hingga 50 kg tersebut bisa menyetop penerimaan gas dari agen lain sebelum melengkapi perizinannya. “Kami berharap warga yang menimbun ini agar menyetop dulu usahanya sebelum melengkapi izin-izinnya,” pintanya.
Sementara perwakilan PT Pertamina (Persero) Cabang V Denpasar AA Satria mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan monitoring LPG 3 kg. “Kami ingin gas subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” paparnya. Sementara Gede Dirga, warga yang menimbun LPG di rumahnya tersebut saat ditanya oleh pihak Pertamina dan tim monitoring tidak bisa menjelaskan rinci terkait perizinan usahanya tersebut. Ia mengaku bahwa izinnya masih sedang diurus. (Tim)