oleh

Ketua ASKAB Banyuwangi Kena OTT, Kades Se-Banyuwangi Beri Dukungan Penuh

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Kini Kepala Desa Wonosobo Kecamatan Srono, Agus Tarmidi, yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Banyuwangi. Setelah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Banyuwangi melakukan pemeriksaan kepada Agus Tarmidi selama kurang lebih 8 jam, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 372 dan 378.

Diketahui, Agus Tarmidi tertangkap OTT (operasi Tangkap Tangan) tim Saber Pungli Polres Banyuwangi di sebuah cafe yang berada di Desa/kecamatan Sempu dengan dugaan pemerasan dan penipuan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, menuturkan bahwa lelaki yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) tersebut disergap dengan barang bukti uang Rp.10 juta yang baru diterima dari korban. Pelapor yang juga korban berinisial HD (53) warga Desa/Kecamatan Sempu. Korban yang sedang terlibat perkara di Mapolres Banyuwangi dijanjikan oleh Agus Tarmidi bisa menyelesaikannya asal menyerahkan sejumlah uang.

“Korban menyerahkan uang pertama Rp 40 juta, itu sesuai permintaan pelaku. Bukan malah tuntas, korban justru mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” terangnya.

Perkara korban terus berlanjut. Bahkan ditetapkan menjadi tersangka. Selanjutnya, Agus Tarmidi kembali memainkan aksinya dengan modus yang sama dan kembali meminta uang kepada korban untuk kali kedua sebesar Rp.50 juta.

Korban yang merasa curiga, karena jengkel atas perbuatannya itu, korban akhirnya langsung melapor ke kami. Akhirnya korban yang saat itu ditelepon oleh Agus Tarmidi untuk menyerahkan uang langsung menghubungi salah satu anggota kami,” tambahnya

Disisi lain wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa Se Kabupaten Banyuwangi Murai Ahmad, SE menyatakan pertemuan dengan ketua ASKAB Agus Tarmidi di Mapolres Banyuwangi pada tanggal 25/2 kemari hanya untuk memberi dukungan semangat.

“Askab itu kan Asosiasi sedangkan ketua Askab itu kan pak Tarmidi kedatangan kami ke Mapolres mulai sore hingga tengah malam bersama teman-teman dan awak media itu adalah bentuk perjuangan kami dan semangat kami, seperjuangan dan kami tidak akan mempengaruhi proses hukum karena sudah ada lembaganya,” Ujarnya di gedung DPRD

“Tapi harapan kami lanjutnya, kalau pun bisa harapan kami kepada pemangku hukum tolong ditangguhkan, menjadi tahanan rumah karena pak Tarmidi juga pelaksana, (maksudnya pelaksana PTLS) sedangkan pak Ahmad Turmudi (Kades Tegal Arum) ketika kena OTT kami perjuangkan bersama sama hingga sampai saat ini menjadi tahanan rumah” terangnya.

Menurut Murai yang juga Kades Gumirih itu mengatakan saat ini ia sedang mengumpulkan tandatangan dan KTP seluruh kades yang nantinya akan di serahkan melalui Lawyer Agus Tarmidi.

“Kami tidak dalam rangka dukung mendukung tetapi berusaha. Setiap warga negara punya kewenangan, punya hak untuk membela dirinya” pungkasnya.

Sementara itu struktural dalam Susunan kepengurusan Asosiasi Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuwangi (Askab) hingga saat ini Ketua masih di emban Agus Tarmidi. (Leo/Ags)

 

Berita Lainnya