oleh

Pemberitaan Pungli Oknum Ketua DPK Apdesi Karangpawitan dianggap Hoax, PWID dan IWOI Garut Geruduk Kantor DPMPD

PERAKNEW.com – Ketua Paguyuban Wartawan Intan Dewata (PWID) Karangpawitan, Tatang bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Dede KW beserta beberapa Anggota PWID juga Anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut lainnya, mendatagi kantor DPMPD Kabupaten Garut.

Hal ini merupakan buntut dari pemberitaan yang telah dipublikasi dibeberapa Media online terkait adanya dugaan Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Oknum Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut pada kegiatan Bimtek Siskuedes 2022.

Selain persoalan pungli, Ketua PWID Karangpawitan bersama Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut juga menyampaikan ketersinggungan dengan pernyataan Ketua DPK APDESI Karangpawitan terkait pemberitaan yang dipublikasikan berupa berita Hoax dan dikatakan sebagai pencemaran nama baik. Padahal menurut mereka, pemberitaan tersebut berdasarkan hasil konfirmasi baik dari narasumber bahkan sempat mengkonfirmasikannya kepada Ketua DPK APDESI Karangpawitan.

Baca Juga : Polri Ringkus Bandar Besar Judi Online di Malaysia

Dan dalam pemberitaan tersebut saat dikonfirmasi PWID Ketua DPK Apdesi Karangpawitan membantah telah meminta atau memungut uang sebesar Rp 6.000.000,- untuk kompensasi peserta yang tidak mengikuti BIMTEK Siskeudes yang diselenggarakan perusahaan Bimbingan Teknis bernama Lembaga Pengembangan Aparatur Pemerintah (Lempana), LK KEMENKUMHAM RI-NOMOR AHU-0016354.AH.01.07.TAHUN 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang DPMPD Kabupaten Garut Idad Badrudin, S.E., Selasa 18/10/2022 diruang kerjanya kepada Ketua PWID dan Ketua DPD IWO Indonesia serta seluruh Anggota wartawan yang hadir, menyampaikan. “Kami atas nama Liding sektor dari pemerintah Desa mengucapkan terima kasih atas kehadiran para awak media, dan selanjutnya saya akan menyampaikan pengaduan ini kepada Kepala Dinas

Lanjut Idad Badrudin, pihaknya secara profesional akan melakukan komunikasi dengan mengirimkan surat koordinasi kepada pemerintah Kecamatan Karangpawitan, dan Ketua DPK APDESI Karangpawitan serta kepala Desa yang dimaksud, terkait kejadian ini, karena secara regulasi Camat Merupakan Pembina Kepala Desa di wilayah, jadi kami meminta waktu kepada awak media, untuk melakukan pembinaan, nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan awak media.

Baca Juga : Isu Premanisme dan Pemalakan adalah Hoax, Ketua Kartar Desa Sukamandijaya adalah Sosok Motivator dan Ianspirasi Untuk Kartar Desa Lainnya

“Kami atas nama Dinas DPMPD Kabupaten Garut memohon maaf kepada awak media atas tindakan ketidakprofesionalan Ketua DPK APDESI Karangpawitan dalam menyikapi pemberitaan yang di publikasikan rekan-rekan Media,” pungkasnya. (Herna Susilawati)

Berita Lainnya