PERAKNEW.com – Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi saat menghadiri acara Serah Terima Kunci Program Peduli Bedah Rumah Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) dan Media Peduli Rakyat (Perak) Grup yang ke 29, di Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Minggu lalu, tanggal 14 Desember 2025 menyatakan, bahwa Rakyat Subang yang hendak memohon pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti e-KTP dan yang lainnya, tidak dipungut biaya alias Gratis dan bisa dimohon di kecamatan masing-masing.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala UPTD Dukcapil Ciasem, Cucu Yuningsih saat diwawancarai Perak TV, pada Hari Rabu, 24 Desember 2025, di kantornya menerangkan, “Untuk Pelayanan Adminduk, seperti e-KTP dan yang lainnya, tentunya tidak ada biaya sama sekali alias Gratis,” terangnya.
Baca Juga : Terungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Usai Kecelakaan
Diperjelas oleh Camat Ciasem, Eza Zaithon Thowi Anshari, A.P., M.Si., di hari yang sama saat diwawancarai Perak TV, “Pelayanan dasar KTP Elektronik ini, tentunya kita perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, bahwa pelayanan Adminduk di Kecamatan Ciasem ini Gratis dan tidak ada pungutan liar. Mari kita sama-sama mengawasi dan jangan sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan,” jelasnya menegaskan. (Galang)











