PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Geram atas adanya ketidak adilan dalam penanganan perkara dugaan pembunuhan yang menimpa salah seorang keluarganya, bernama Herni (korban), puluhan masa, Warga Kampung Karang Asem-Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang menggeruduk Kantor Polsek Purwadadi-Polres Subang, Kamis (07/05/2020).

Pasalnya, puluhan masa tersebut, menuntut polisi agar menangkap kembali terduga pelaku, bernama Asep Rahman Pribadi, Warga Desa Pasirbungur, Kec. Purwadadi, Kab. Subang, yang sudah ditahan, namun kini didapati tengah menghirup udara segar.

Disela aksi masa itu, nampak terlihat pelaku tengah duduk santai di depan rumahnya dan saat dikonfirmasi oleh Perak, pelaku mengatakan, “Saya disuruh pulang oleh pihak Polres, statusnya tahanan luar,” ujarnya.
Lanjut pelaku menerangkan kronologis kematian korban, “Awalnya korban menemui saya di rumah, korban marah-marah, karena cemburu, disangka punya pacar, lalu saya antar pulang dan ditengah jalan korban loncat dari sepeda motor yang dikendarai oleh saya, lalu saya membawa korban ke Puskesmas Purwadadi dan minggalkannya (kabur) karena panik (ketakutan),” terangnya.
Menyikapi masalah itu, yang membuat pihak keluarga korban bertanda tanya besar, bahwa pelaku awalnya telah diamankan oleh Polsek Purwadadi, pada Jum’at (01/05/2020) dan langsung dititipkan pada hari itu juga ke Unit Laka Polres Subang, namun besok harinya, pelaku dibebaskan, hingga saat ini berkeliaran bebas menghirup udara segar, “Gerakan kami ini, menuntut keadilan, kami mendesak polisi segera tangkap kembali pelaku, karena sudah cukup unsur, hasil autopsinya juga sudah keluar dan kenapa keluarga korban tidak boleh minta salinan hasil autopsi nya, aneh. Jika pelaku tidak ditangkap kembali dal waktu dekat ini, kami akan terus bergerak, mendatangi Polsek Purwadadi, bila perlu ke Polres Subang,” tandas mereka geram.
Kedatangan puluhan masa tersebut, diterima oleh Kanit Bimas Polsek Purwadadi, Giant menyampaikan, “Penyidik maupun Kanit Reskrim yang menangani kasus ini, lepas piket, besok saja kesini lagi, nanti saya sampaikan kedatangan bapak-bapak ini,” ujarnya.
Bagaimana tidak, berdasarkan hasil investigasi Perak, bahwa pelaku adalah anak pensiunan seorang polisi dan rumahnyapun berolaksi, tepat di depan Kantor Polsek Purwadadi.
Selain itu, ketika salinan hasil autopsi korban dipinta oleh pihak keluarga korban, polisi enggan memberikannya, malah saling lempar.
Faktanya, setelah keluarga korban pulang ke rumah masing-masing, Kanit Polsek Purwadadi Reskrim Purwadadi, AIPTU Tarjo melalu Kontak WhatsApp nya mangatakan, “Besok ke kantor kang, kita ketemu, tadi saya lepas piket,” pintanya, Kamis, 7 Mei 2020.
Sebelumnya, masih via WhatsApp nya, Rabu, 6 Mei 2020, Tarjo menerangkan, “Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres, sudah kewenangan penuh Polres, mengenai hasil autopsi sudah di Polres, di Unit Laka dan jika ingin hasil autopsi nya, hanya bisa melihat saja, keluarga korban tidak bisa meminta hasil autopsi,” katanya.
Namun, ketika dikonfirmasi via Handphone nya, Kasubnit Laka Polres Subang, Sudiharto mengatakan, “Penanganan kasus ini, bukan dilimpahkan, tapi kami hanya tangani Laka nya saja, kalau indikasi pidananya, masih ditangani Polsek Purwadadi dan hasil autopsi tidak ada di kami, tapi ada di Polsek Purwadadi, silahkan konfirmasi ke Polsek tersebut saja,” ujarnya saling lempar.
Seperti telah diberitakan Perak sebenyak dua kali edisi sebelumnya, bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan wanita paruh baya, bernama Herni, di pinggir jalan, Kebun Tebu PG Rajawali, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabu. Subang, waktu tengah malam, sekira pukul 01:30 WIB, Senin (20/04/20).
Kini, pelakunya, bernama Asep Rahman Pribadi telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purwadadi.










