oleh

Fraksi PKS Komisi 1 ; Panwascam Lamtim Terindikasi Partai Politik Pidana

LAMTIM-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus menjaga integritas dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung.
Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Komisi 1 dari Fraksi PKS Lamtim, Teguh Suyatno setelah melaksanakan dengar pendapat dengan Inspektorat Lamtim, bertempat di ruang sidang DPRD Lamtim, Jum”at (10/012029) Lampung Timur.
Teguh mengatakan, pada prinsipnya tugas dari Panwascam sangat krusial, karena bersosialisasi langsung dengan masyarakat, sehingga seorang pengawas harus tahu benar apa yang harus dilakukannya bila terjadi pelanggaran dalam Pilkada yang masuk di wilayahnya, “Sangat diharapkan seorang Panwascam bisa menjadi panutan dan agen perubahan, karena mampu menunjukkan kinerja yang baik dan berkualitas,” ungkap Teguh.

Lanjut Teguh mengatakan, sejumlah 72 Panwascam yang baru saja dilantik, tersebar di 24 kecamatan untuk segera melaksanakan tugas pegawasan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada Lamtim tahun 2020, “Panwascam yang baru dilantik kiranya langsung melaksanakan tugas di lapangan, supaya sejak awal tahapan Pilkada sudah diantisipasi kecurangan yang bisa saja terjadi,” ungkapnya didampingi oleh Anggota Komisi lainnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setiap kecamatan, apakah terdapat partisan, pengurus partai politik dan lainnya, “Beberapa informasi yang kami dapat, bahwa ada pengurus Partai Politik masuk kejajaran Panwaacam Lampung Timur,” katanya.

Ia mengatakan jika terindikasi yang diduga merupakan tim sukses atau anggota, bahkan pengurus partai, maka menjadi kewajiban Bawaslu Lampung untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, “Jika terbukti, maka akan ada sanksi bisa berupa sanksi pidana bagi mereka. Sebab berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penyelenggara Pemilu bebas dari tim sukses atau pengurus parpol,” kata Teguh.

Ia berharap, Panwascam tetap semangat dalam bekerja untuk mewujudkan Pilkada aman dan berintegritas, “Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada serentak tahun 2020,” katanya.

Masih ditempat yang Sama di sidang DPRD Lamtim, Kapala Inspektorat Lamtim, Tarmizi saat ditanya oleh Pimoinan Komisi 1, tentang permasalahan Rekrutmen Panwascam Lamtim, terkait Panwascam yang job Pekerjaan, dengan tegas mengatakan, “Tdak boleh ada yang namanya Honor dobel, apabila terbukti akan diambil tindakan tegas oleh inspektorat Lampung Timur,” tegasnya.
Lebih Lanjut Tarmizi menyampaikan, “Alangkah baiknya apabila Hearing dengan Bawaslu Lamtim yang akan datang, memanggil OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, PMD dan Kesbang Pol maupun Kementerian Agama, jadi tidak menduga-duga kalau emang terbukti ya harus diambil tindakan tegas,” tandasnya. (Wanda)

Berita Lainnya