PERAKNEW.com – Kondisi terkini bangunan SDN Rancaudik I Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang cukup memprihatinkan selain adanya kekurangan bangku sekolah, bangunanyapun sudah rusak, diantaranya kusen jendela sudah hancur dimakan rayap dan pintunya sudah rusak.
Atas masalah tersebut, Kepala Sekolah SDN Rancaudik I, Entin Surtini sudah berkali-kali memohon kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Tambakdahan terkait bantuan anggaran rehab bangunan sekolah dasar ini, namun terkesan kurang direspon baik oleh Korwil Tambakdahan.
Adapun kekhawatiran atas kondisi bangunan yang sudah rapuh tersebut dapat mencelakai anak-anak didik SDN Rancaudik I ini, apalagi sampai terulang kejadian seperti di ruang kelas 1, kaca jendelanya tiba-tiba jatuh dengan sendirinya tanpa ada yang menyentuh, beruntungnya tidak mengenai siswa/siswi yang sedang belajar.
Dari kejadian ini Kepala Sekolah SDN Rancaudik I, Entin Surtini saat diwawancarai Perak pada Rabu, 21 Juni 2023 mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah yang kesekian kalinya memohon kepada pemerintah agar segera memperbaiki sekolah yang dipimpinnya itu.

Bahkan Entin menerangkan, “Saya juga sudah melampirkan diberkas dapodik terkait foto-foto tentang kerusakan bangunan sekolah, jangan sampai ada korban anak-anak atau guru yang tertimpa pecahan kaca yang jatuh atau material bangunan sekolah yang sudah rapuh ini,” tuturnya penuh kekhawatiran atas keselamatan murid dan anak buahnya ini.
Baca Juga : Tanpa Pandang Bulu, Pemkab Indramayu Segel Galangan Kapal Milik Al-Zaytun
Selain Kepala Sekolah, salah seorang wali murid kelas 4 SDN Rancaudik I, Entar pun turut mengeluh, bahwa terkait bangunan yang sudah rapuh bahkan kekurangan bangku sekolah, sehingga anak-anak dalam belajarnya terpaksa harus berdesakkan, karena satu bangku dipakai 3 murid, memohon kepada pemerintah maupun donatur swasta untuk membantu dalam perbaikan bangunan sekolah dan pengadaan kursi belajarnya.
Sementara itu, Kepala K3S Korwil Pendidikan Tambakdahan, Tarsiman, S.Pd., mengatakan, “Tidak hanya SDN Rancaudik I, namun dari 25 Sekolah dasar hanya satu yang bangunan tetap seteril dan bagus, yaitu SDIT/Sekolah Dasar swasta, jadi sepantasnya pemerintah untuk turun croscek ke sekolah SD di Kecamatan Tambakdahan,” ujarnya.
Bagaimana tidak, SDN Rancaudik I ini sudah berdiri sejak tahun 1920 sudah 103 tahun tentunya cukup berjasa untuk Negara dan bangsa karena telah menghasilkan banyak murid yang menjadi pejabat, dokter, guru atau pelaku bisnis besar.

Padahal sudah jelas Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran atau pendidikan yang layak, seperti dalam BAB XIII, pasal 31 ayat 1 tentunya hal-hal jika berbicara tentang pendidikan yang layak sudah termasuk sarana pra sarana termasuk bangunan sekolah harus bisa membuat nyaman antara pendidik dengan anak didik.
Namun dari definisi diatas terjadi bertolak belakang, karena sesungguhnya pada kenyataan tidak memenuhi persyaratan yang layak.
Baca Juga : Bupati Musi Rawas Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup
Dengan turunnya berita ini, semoga pemerintah pusat atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang bisa lebih peka dan turun langsung ke Kecamatan Tambakdahan untuk mendatangi sekolah-sekolah dasar yang ada di Kecamatan Tambakdahan. (Atang S)










