oleh

Menkopolhukam RI Tindaklanjuti Lapdu Mantan Kajari & Kasi Pidsus Kejari Subang

PERAKNEW.com – Tim Pemburu Mafia Tanah LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) melakukan monitoring atas perkembangan kemajuan Laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau pelanggaran kode etik Mantan Kepala dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terkait penanganan kasus Mafia Tanah Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat ke Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI), di Jakarta, pada Hari Rabu, 5 April 2023.

Pada kesempatan itu Tim Pemburu Mafia Tanah FMP Jabar ditemui oleh Staf Bagian Sekretariat Kedeputian Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Deputi 3 Menkopolhukam RI, Rendi yang menerangkan, bahwa Lapdu FMP Jabar sedang diproses, “Untuk info selanjutnya bisa nanti setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya sambil mengatakan, bahwa agar komunikasinya lancar, menyarankan Tim Pemburu Mafia Tanah FMP Jabar untuk mensave nomor WA bagian kesekretariatannya itu.

Menkopolhukam RI Tindaklanjuti Lapdu Mantan Kajari & Kasi Pidsus Kejari Subang1

Usai melakukan kegiatan tersebut, Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen di depan Gedung Menkopolhukam RI berharap ada tindakan tegas terhadap dua Oknum Mantan Pejabat Kejari Subang itu, “Dari Menkopolhukam melalui Deputi 3 sudah menindaklanjuti Lapdu kami ini, jadi kalaupun mereka (Deputi 3) menyarankan agar habis lebaran dibulak-balik untuk tindaklanjutnya seperti apa, ya intinya, bahwa yang pertama kita mengucapkan terima kasih, laporan kita sudah diproses dan baik mempersilahkan untuk memfollow up kembali nanti habis lebaran, harapan kita kepada Menkopulhukam agar dapat menindak tegas siapapun yang terlibat di dalam Mafia Tanah Patimban beserta Oknum APHnya yang terlibat melalui penyalahgunaan wewenangnya dalam pengalihan kasus Mafia Tanah Patimban jadi Sewa Sawah Bengkok Desa Patimban,” paparnya saat diwawancarai Peraknew.com di depan Gedung Menkopolhukam RI, di Jakarta, pada Rabu, 5 April 2023.

Seperti diberitakan Perak sebelumnya, bahwa FMP Jabar telah menyerahkan secara langsung surat laporan pengaduan disertai berkas bukti-bukti terkait dugaan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dan atau pelanggaran kode etik Mantan Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Subang, termasuk berkas bukti-bukti terkait Kasus Mafia Tanah Patimban ke Menkopolhukam di Jakarta, pada Hari Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Baca Juga : Soal Kasus BPNT, Kades Sukamandijaya Akui Telah Diperiksa Unit Tipidkor Polres Subang

Adapun dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan dua mantan pejabat Kejari Subang ini, ialah terhadap penanganan Kasus Mafia Tanah pada pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada tahun anggaran 2021 di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat yang diduga melibatkan para Oknum Pejabat Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang. (Tim)

Berita Lainnya