oleh

LAKI Polman Mendesak Kejati Sulselbar Usut Tuntas Kasus Korupsi Lampu Jalan

POLMAN-SULBAR, (PERAKNEW).- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang bertepatan pada tanggal 9 Desember 2018 lalu, akhirnya Ormas Laki Polman angkat bicara soal kasus korupsi lampu jalan di kabupaten Polewali mandar Provinsi Sulawesi barat.

Dimana hari anti korupsi sedunia itu Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti korupsi Indonesia kabupaten Polewali mandar Sulawesi barat mendesak kejaksaan tinggi Sulselbar untuk mengungkap siapa siapa saja yang terlibat didalamnya terkait dengan kasus lampu jalan di 144 desa sekabupaten Polewali mandar tersebut.

” Tentunya Kejati itu harus secepatnya untuk mentersangka kan kasus,siapa pun yang terlibat didalamnya tanpa pandang bulu baik Bupati maupun birokrasi pemerintahan,siapapun yang terlibat didalamnya menyangkut masalah dugaan Kasus korupsi lampu jalan ini” ungkap Burhanuddin Mr.

Lanjut dikatakan ” ya.. namanya kasus tindak pidana korupsi itu, ya siapapun mendapatkan aliran dana itu,ya..harus.makanya itu dijelaskan dalam pasal bahwa jika sudah memenuhi unsur ya.. apalagi kejaksaan harus segera melimpah kan berkas kepengadilan Tipikor dan kejaksaan juga jangan pandang bulu siapapun yang didalamnya yang terlibat menyangkut masalah dana ini SIKAT apalagi dari 144 desa ini , jika perdesanya itu 5 titik dikalikan sekian berapa itu kerugian negara, ini sangat disayangkan negara, bagaimana terkhusus nya di kabupaten Polewali mandar”

Dirinya berharap  ” jadi saya harap LAKI Kabupaten Polewali mandar mendesak Kejaksaan tinggi agar segera menuntaskan kasus korupsi lampu jalan di kabupaten Polewali mandar.”

lanjut nya lagi “walaupun sudah ada yang ditersangkakan oleh kejaksaan tinggi terkait lampu jalan ini ia mengatakan kasus korupsi itu berjamaah, tidak satu dua orang , kalau kita menginginkan bangsa ini makmur, sejahtera maka korupsi harus dikedepankan siapapun yang berbuat korupsi harus ditindak tegas,kalau perlu dihukum seumur hidup jangan dikasih hukuman 2tahun minimal 20 tahun maksimal seumur hidup,nah itu baru ada efek jera .

Ditambahkan lagi” sesungguh nya dipolewali Mandar ini banyak dugaan korupsi namun sebenarnya para penegak hukum belum bisa menemukan siapa pelaku korupsi di kabupaten Polewali mandar ini, kami pun dari ormas Laki selalu berusaha untuk mengurangi korupsi” tutupnya Burhanuddin Mr.

Menanggapi hal itu pihak kejaksaan Negeri kabupaten Polewali mandar yang hendak dikonfirmasi Perak 13/12/18 ( Kajari) dikantor nya namun beliau tidak berada di tempat hingga berita ini dirilis. (Subri)