oleh

KAI Subang Gelar Bhakti Sosial Di Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy

-SUBANG-1,161 views

KAI Subang Gelar Bhakti Sosial Di Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy

SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam Rangka pembukaan Perwakilan Kantor Hukum DSP, dan Asosiasi Advokat Penasehat Konsultan Hukum Kabupaten Subang, menggelar Bhakti Sosial berupa Pengobatan gratis, Khitanan Massal, Donor Darah, dan pengobatan gratis tradisional.

   Terkait hal itu Ketua Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Perwakilan Kecamatan Cipeundeuy Subang, Suhendra SH menyatakan, bhakti sosial yang digelar hari ini di Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy, merupakan kepedulian KAI, terhadap masyarakat.

   “Bhakti sosial ini sebagai bukti kepedulian KAI terhadap masyarakat, tidak hanya dalam persoalan bantuan hukum, tetapi juga dalam hal sosial seperti yang saat ini Kami gelar,” ujar Suhendra SH kepada perak Selasa (1/8/2017).

   Suhendra mengungkapkan, bhakti sosial tersebut, untuk pengobatan gratis melayani 300 lebih masyarakat yang tidak mampu, yang didominasi oleh masyarakat kanjut usia (lansia), donor darah 90 orang, dan khitanan massal 20 orang, yang diharapkan mampu membantu mengurangi beban masyarakat.

   “Alhamdulillah dalam bhakti sosial ini, animo masyarakat cukup tinggi, sehingga diharapkan, bisa mengurangi beban masyarakat kecil,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Kongres Advolat Indonesia (KAI) Kabupaten Subang, Dede Sunarya SH, MH menyatakan, bhakti sosial ini salah satu rangkaian dalam kegiatan peresmian Kantor Perwakilan Kecamatan Cipeundeuy.

   “Keberadaan Kantor Perwakilan KAI Cipendeuy sendiri nantinya akan mewakili wilayah Barat meliputi Kecamatan Dawuan, Kalijati,Cipendeuy, Pabuaran dan Kecamatan Purwadadi,” jelas Dede SH.
Di tempat yang sama Anggota Komisi VIII DPR RI Linda Megawati menyambut positif, digelarnya bhakti sosial tersebut, yang mana para pengacara juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat tidak mampu, juga termasuk kepedulian terhadap masyarakat yang awam akan hukum, yang harus dibantu oleh KAI, dalam penyelesaiannya.

   “Saya merasa senang KAI yang peduli terhadap masyarakat yang tidak mampu, yang mengikuti pengobatan gratis, yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, termasuk oleh KAI,” kata Linda.
Linda juga berpesan kepada KAI, untuk konsen dalam memberikan bantuan hukum, khusus bagi masyarakat yang tidak mampu, karena di Subang sendiri masih banyak kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat yang tidak mampu, sekaligus masyarakat yang awam akan hukum.

(Adih)

Berita Lainnya