PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Sudah berbulan-bulan lamanya jembatan Situ Neglasari, Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang kondisinya mengkhawatirkan, bahkan nyaris ambruk. Namun, hingga saat ini tidak ada perhatian baik dari pemerintah setempat ataupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Subang untuk memperbaiki jembatan tersebut.
Padahal, dengan kondisi jembatan yang mengkhawatirkan itu, menimbulkan kecemasan warga setempat juga masyarakat sekitar lainnya yang sering melintasi Jembatan Darurat dimaksud.
Jembatan tersebut merupakan akses vital, penyebrangan/penghubung antara beberapa desa di wilayah Kec. Purwadadi dan sekitarnya.
Menyikapi masalah itu, Camat Purwadadi, Asep Sopandi, S.Pd., M.M., mengatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dan melaporkannya kepada Bupati Subang, semenjak kejadian sekira Bulan Maret 2018 lalu. Bahkan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang sudah turun langsung ke lokasi. “Akan tetapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” tandasnya.
Asep menambahkan, pihaknya sudah berupaya maksimal agar Pemkab Subang sesegera mungkin memperbaiki jembatan Neglasari ini, “Informasi dari Dinas PUPR Subang, kewenangan perbaikan jembatan Neglasari bukan kewenangan PUPR, akan tetapi merupakan kewenangan BBWSC,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna (KT) Kec. Purwadadi, Abad Badruzzaman turut berkomentar, “Saya merasa geram terhadap pihak-pihak pemerintahan terkait, melihat jembatan Neglasari yang tak kunjung diperbaiki ini dan justru terkesan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya greget.
Bahkan Abad pernah mendapat informasi dari seorang Kasi PUPR Subang, bernama Herman, bahwa Jembatan Neglasari masih layak dan meminta untuk membuka pagar kayu yang dipasang warga, “Entah kajiannya darimana? Herman ini bisa mengatakan seperti itu, kan jabatannya Kasi (Kepala Seksi) di Dinas PUPR. Seharusnya kalau mau mengatakan sesuatu harus didukung dengan data dan kajian yang komprehensif dong, jangan asal mangap saja,” tandasnya kepada Perak, Sabtu (2/6/18).
Ditambahkan Abad, keterangan berbeda didapatkannya dari Endang (Kabid Jembatan PUPR Subang), pada saat dirinya mendampingi Camat Purwadadi mendatangi Dinas PUPR Subang, Kamis (31/5/18).
Menurut Kabid, dirinya tidak pernah memerintahkan untuk membuka pagar yang dipasang warga di Jembatan Neglasari dan kabid berjanji secepatnya akan turun ke lokasi.
“Sebenarnya masyarakat tidak butuh janji-janji, akan tetapi langkah nyata dari pihak terkait untuk segera memperbaiki jembatan Neglasari yang nyaris ambruk,” papar Abad.
Sebagai tokoh pemuda se- Kec. Purwadadi dan mewakili masyarakat setempat, Abad mengultimatum, “Kalau Pemkab Subang tak kunjung segera melaksanakan perbaikan Jembatan Neglasari, kami akan melakukan aksi pemblokiran jalan,” tegasnya mengancam. (Hamid)








