oleh

Imas Lantik BPD Se-Kecamatan Kalijati

-SUBANG-1,594 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 141.2/Kep/459/Dispemdes/2017 tentang pemberhentian dan peresmian keanggotaan Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) sebanyak 83 orang anggota BPD se-Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang resmi dilantik oleh Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih di Aula Kantor Kecamatan Kalijati, Senin (13/11/17).

Turut hadir, Asda 1, Kepala Dispemdes, Kepala Satpol PP, Kepala Irda dan Perpustakaan, Kabag Humas dan Protokol, Camat Kalijati, Muspika Kecamatan Kalijati, para kepala desa se- Kec. Kalijati, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK Kalijati dan masyarakat.

Sambutannya, Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, S.E., menyampaikan, “Selamat kepada anggota BPD dan semoga dapat membantu tugas kepala desa dalam menjalankan pembangunan desa, maka dari itu diperlukan kekompakan kerjasama antara kepala desa dan BPD. Mengenai potensi desa, harus digali karena dapat meningkatkan potensi ekonomi, juga keberhasilan suatu kabupaten dimulai dari desa. Para aparat desa harus dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Kabupaten Subang patut berbangga diri, karena pada hari yang sama mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat dalam pencapaian juara 1 kabaupaten bebas ODF, hal tersebut membuktikan bahwa Subang dengan motekar dan inovasi yang membangun bisa meraih penghargaan dan membanggakan.” Ungkapnya.

Hal tersebut membuktikan, bahwa Subang malangkah lebih baik. Namun, hal tersebutpun tidak bisa terwujud tanpa kerjasama dan dukungan dari masyarakat, juga dukungan terhadap program pemerintah, yaitu dengan program Gapura yang mendukung dalam kemajuan Subang.

(Hum/ Red)

Berita Lainnya