PATOKBEUSI-SUBANG,(PERAKNEW).- Orang tua/ wali murid digegerkan soal dugaan penilepan atau korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2016 dan 2017 oleh Oknum Kepala SMPN 4 Patokbeusi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Selasa (14/11/2017).
“Anak-anak kami sekolah di SMPN 4 Patokbeusi belum menerima BSM Tahun 2016 dan Tahun 2017, bahkan sampai saat ini belum ada informasi kapan uang tersebut akan bisa turun,” Singkat beberapa orang tua murid sekolah tersebut yang enggan ditulis namanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala SMPN 4 Patokbeusi, Yani, M.Pd., berdalih, “Untuk bantuan BSM tahun sekarangmah belum cair, sekarang juga saya mau ke BRI menanyakan kapan bisa dicairkan, itu bagian kesiswaannya yang ngurus.Waktu pencairan tahun 2016 juga orang tua siswa diundang kesini, karena pihak BRInya kesini dan siswanya langsung yang menerima uang tersebut, orang tua hanya menyaksikan saja. Setelah menerima uang, anak mengembalikannya kepada pihak sekolah dimasukan tabungan ada ko buku tabungannya juga,” dalihnya.
Masih menurut Yani, “Siswa mengambil uang dari tabungannya itu sesuai kebutuhan siswa itu sendiri dan kalau uang tersebut dibawa pulang takutnya uang tersebut malah terpakai oleh orang tuanya buat beli beras atau yang lainnya,” ucapnya berkilah.
Program BSM adalah Program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah, dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, bahkan hingga tingkat menengah atas, serta membantu kelancaran program sekolah.
Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah tangga/keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah dan dimasa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orang tuanya.
Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di kabupaten/kota miskin dan terpencil. Dana BSM diberikan kepada siswa/i mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi dengan besaran sebagai berikut, BSM SD dan MI sebesar Rp225.000,- per semester atau Rp450.000,- per tahun, BSM SMP/MTS sebesar Rp375.000,- per semester atau Rp750.000,- per tahun dan BSM SMA/SMK/MA sebesar Rp500.000,- per semester atau Rp1.000.000,- per tahun.
(Rohman)