INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hajah Yuningsih melaksanakan Reses di Dusun Tanjung Pura, Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Selasa, 7 Desember 2021.
Kegiatan Reses yang dilakukannya itu, bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat, terutama para nelayan yang terdampak oleh Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban-Kabupaten Subang.
Hajah Yuningsih Anggota Komisi 2 DPRD dari Fraksi PKB, Daerah Pemilihan (Dapil) XII (Cirebon, Indramayu dan Cirebon Kota ini menyampaikan, bahwa dirinya sudah tahu apa permasalahan yang terjadi di Desa Ujung Gebang tersebut.
Karena, sebelum itu, pihaknya telah berkunjung ke Pelabuhan Patimban dan menemui para Nelayan Patimban juga Nelayan Ujung Gebang-Indramayu yang terdampak oleh Pembangunan Pelabuhan Internasional tersebut.
Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti, serta memperjuangkan hak nelayan terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban itu, seperti yang telah diserap keluhannya bersifat aspirasi melalui reses tersebut.
Untuk membuktikan langkah nyatanya, dalam gerakan memperjuangkan nasib rakyatnya itu, Yuningsih akan berangkat ke Jakarta, dalam hal ini menemui pemerintah pusat terkait, bersama Anggota Komisi II DPRD Jabar lainnya, pada Minggu depan, tepatnya pada Hari Senin, 13 Desember 2021.
Selain itu, Yuningsih mengatakan, kepada pemerintah pusat juga akan membahas terkait permasalahan Surat Rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pelabuhan Patimban yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menyatakan, bahwa Area Laut Patimban Bukan Area Tangkap Ikan, padahal pada kenyataannya, Laut tersebut, adalah area tangkap ikan. (Hendra)