KBB-PERAK, (PERAKNEW).- Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana meluncurkan kartu identitas anak (KIA). Peluncuran KIA tersebut akan dilakukan bertepatan peringatan hari jadi ke 10 KBB yang jatuh pada 19 juni nanti.
Kepala Bidang Pengendalian dan pendaftaran penduduk pada disdukcapil KBB, Tri Agus Priyatno menuturkan peluncuran KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Hal itu tertuang dalam permendagri nomer 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak. “Selain untuk peningkatan data kependudukan KIA ini juga berfungsi untuk membuka rekening di bank, melanjutkan sekolah, dan lain lain yang memerlukan identitas anak,” tutur Tri di Ngamprah, selasa (16/5/17).
Tri menjelaskan, KIA berlaku bagi anak anak yang berusia kurang dari 5 tahun bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran dan anak usia 5 tahun sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
“Juga anak WNI yang baru datang dari luar negeri,” tambahnya.Tri menambahkan. Sebagai tahap awal disdukcapil KBB berencana akan meluncurkan 10.000 kartu, untuk bentuk atau fisiknya seperti kartu tanda penduduk (KTP). Data dari KIA akan disusun kedalam program data base disukcapil KBB.
“Kartunya seperti KTP yang dulu (sebelum KTP elektronik) tapi nantinya setiap data dari KIA akan disusundan dimasukkan ke dalam database Disdukcasip,” jelasnya.
Tri mengatakan anggaran pengadaan KIA menggunakan APBD dari Pemkab Bandung Barat. untuk pengadaan barangnya telah dilakukan oleh disdukcasip.
“Pengadaan dilakukan oleh disdukcapil dan sudah ada,” katanya. Tri menyebutkan saat ini jumlah anak di KBB mencapai 534.867 orang. dengan jumlah itu pembuatan KIA nantinya akan dilakukan secara bertahap.
“Jadi sekarang untuk pelaksaannya kita coba luncurkan dulu 10.000 kartu. nanti kedepannya dilakukan secara bertahap untuk KIA bagi anak anak lainnya,” tandasnya. Ferry/Edy